Lifestyle / Komunitas
Rabu, 03 September 2025 | 17:20 WIB
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Praktik infak dari hasil korupsi jelas tidak menghapus dosa. Hanya dengan mengembalikan harta yang dirampas kepada rakyat, koruptor bisa menebus kesalahan mereka secara syariat.

Load More