PPG (Pendidikan Profesi Guru)
- Bertugas di bawah naungan Kemendikbudristek.
- Terdaftar di satuan administrasi pangkal utama.
- Aktif mengajar atau bertugas minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat di tahun sebelumnya.
5. Peralihan Jabatan
- Pamong Belajar: Wajib aktif di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan terdaftar di Dapodik.
- Pengawas Sekolah/Penilik: Wajib aktif di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.
6. Persyaratan Tambahan
Dokumen-dokumen ini tidak perlu diunggah saat pendaftaran online, tetapi harus disiapkan dan diserahkan saat calon peserta melakukan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA.
Dengan memahami dan memenuhi semua syarat serta tahapan pendaftaran ini, para guru diharapkan bisa mengikuti seleksi PPG Tahap 3 dengan lancar dan sukses.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Kemendikbudristek.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah
-
Sepatu Lari vs Sepatu Jalan: Kualitas Mempengaruhi Kinerja?
-
Daftar 53 Aset Tanah dan Bangunan Yusril Ihza Mahendra, Tersebar dari Belitung hingga Jepang
-
Kenali Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orang Tua Wajib Waspada!
-
Sebelum Diangkat Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Kerja Apa?