PPG (Pendidikan Profesi Guru)
- Bertugas di bawah naungan Kemendikbudristek.
- Terdaftar di satuan administrasi pangkal utama.
- Aktif mengajar atau bertugas minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat di tahun sebelumnya.
5. Peralihan Jabatan
- Pamong Belajar: Wajib aktif di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan terdaftar di Dapodik.
- Pengawas Sekolah/Penilik: Wajib aktif di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.
6. Persyaratan Tambahan
Dokumen-dokumen ini tidak perlu diunggah saat pendaftaran online, tetapi harus disiapkan dan diserahkan saat calon peserta melakukan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA.
Dengan memahami dan memenuhi semua syarat serta tahapan pendaftaran ini, para guru diharapkan bisa mengikuti seleksi PPG Tahap 3 dengan lancar dan sukses.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Kemendikbudristek.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Sosok Saryono, Guru Honorer 33 Tahun dengan Gaji Rp350 Ribu Tiap 3 Bulan
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker