Lifestyle / Female
Rabu, 10 September 2025 | 11:42 WIB
Ilustrasi guru mengajar. (Pixabay/aditiotantra)
Baca 10 detik
  • Hasil seleksi PPG Guru Tertentu Periode 1 telah diumumkan.
  • Pendaftaran untuk Periode 3 telah resmi dibuka.
  • Syarat peserta adalah guru aktif yang belum bersertifikat pendidik.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pengumuman hasil seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 pada 3 September 2025 resmi dirilis.

Pengumuman kelulusan tersebut diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025.

Bagi guru yang belum sempat memeriksa hasilnya, Anda bisa langsung mengakses laman resmi ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPG

Untuk mengetahui status kelulusan Anda, ikuti langkah-langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk ke akun Anda menggunakan detail login masing-masing.
  3. Notifikasi kelulusan akan langsung muncul pada dashboard akun Anda.
     

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3

Seiring dengan pengumuman hasil Periode 1, pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu kini telah memasuki Periode 3. Dikutip dari akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen, pendaftaran telah resmi dibuka sejak Senin, 8 September 2025.

Syarat dan Kriteria Calon Peserta

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Jarang Dilakukan Pejabat! Menag Nasaruddin Gercep Minta Maaf Soal Omongan Guru Jangan Cari Uang

Status Guru Aktif: Anda harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Belum Bersertifikat Pendidik: Anda belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Kriteria Tambahan:

  • Guru Penggerak: Guru yang telah menyelesaikan program Guru Penggerak namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Guru Berpindah Jabatan: Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Guru Berpelatihan: Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan administrasi namun belum mendapatkan kesempatan di tahap ini, diimbau untuk bersabar menunggu informasi pemanggilan pada tahap berikutnya.

Jadwal seleksi administrasi untuk periode selanjutnya akan diumumkan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Pengumuman ini menjadi kesempatan emas bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikasi profesi, yang akan membantu meningkatkan kompetensi dan karier mereka di dunia pendidikan.

Load More