Lifestyle / Female
Kamis, 11 September 2025 | 07:18 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Instagram]
Baca 10 detik

Suara.com - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Rahayu Sarawasti melalui sebuah video yang dibagikan di Instagram pribadinya pada Rabu, 10 September 2025.

Kontan saja, langkah besar yang diambil oleh keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengundang atensi  publik.

Apalagi, DPR menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu belakangan bahkan hingga memicu tuntutan kolektif dari masyarakat tanah air.

Jabatan dan tempat tugas Rahayu Saraswati selama menjabat sebagai legislator Senayan menarik dikulik.

Rahayu Saraswati komisi berapa?

Profil Rahayu Saraswati, keponakan Prabowo yang mundur dari DPR. [Instagram]

Sebelum memutuskan mundur, Rahayu Saraswati menduduki kursi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2024-2029.

Setidaknya, Politikus Partai Gerindra ini telah mengisi jabatan tersebut selama 10 bulan semenjak pelantikan DPR RI.

Sementara itu, Komisi VII DPR RI membidangi Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi.

Baca Juga: Profil Rahayu Saraswati, Mantan Artis Sekaligus Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR

Tak pelak selama menjabat, Rahayu Saraswati menjalankan tugas dan menyusun program sesuai ruang lingkup Komisi VII DPR RI.

Tugas Terakhir

Saat menyampaikan pengunduran diri, Rahayu Saraswati meminta kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir sebagai anggota Komisi VII DPR yakni pengesahan RUU Kepariwisataan.

"Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Keparwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi 7," ungkapnya.

Ia juga berkomitmen mengalokasikan sisa dana yang ada untuk kepentingan masyarakat Dapil yang telah memilihnya sebagai anggota DPR RI.

Seperti diketahui, wanita berusia 39 tahun tersebut terpilih dari Dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Load More