- Raffi Ahmad kembali menjadi sasaran tuduhan miring di media sosial.
- Kali ini, isu yang dituduhkan kepada Raffi Ahmad adalah dugaan penggelapan pajak.
- Tuduhan tersebut berasal dari sosok bernama Kisman Latumakulita. Siapakah dia?
Suara.com - Beberapa hari terakhir linimasa Instagram dan X (Twitter) ramai membicarakan unggahan seorang bernama Kisman Latumakulita.
Dalam unggahan itu, Kisman Latumakulita menyoroti laporan harta dan dugaan ketidaksesuaian pajak seorang selebritas terkenal, Raffi Ahmad.
Kisman menilai jumlah pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan total aset yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) itu Rp1 triliun lebih, tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," kata Kisman Latumakulita dalam video yang diunggah ke Instagram pribadinya, dilansir pada Kamis (11/9/2025).
"Harusnya dengan aset LHKPN itu Rp1 triliun lebih, dia bayar pajak itu progresif. Sepertiga itu untuk bayar pajak. Jadi mesti dia bayar pajak sekitar Rp340 miliar," imbuhnya.
Meski topik ini menarik perhatian publik, penting diingat bahwa tuduhan penggelapan pajak belum terbukti dan belum ada konfirmasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana isu keuangan figur publik dapat dengan cepat menjadi viral sebelum fakta lengkap terungkap.
Banyak yang penasaran, kira-kira siapa Kisman Latumakulita?
Sosok Kisman Latumakulita
Kisman Latumakulita dikenal sebagai wartawan senior yang aktif menulis dan mengomentari isu-isu publik dan politik nasional.
Baca Juga: Intip 2 Pesaing Raffi Ahmad di Bursa Menpora Baru, Ada Politisi dan Peraih Emas Olimpiade
Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan media tempatnya bernaung saat ini adalah Harian Neraca (cetak).
Dari sisi pendidikan, terungkap bahwa ia pernah menempuh pendidikan di sekolah menengah, antara lain Madrasah Aliyah Negeri 2 Ambon.
Namun data tentang pendidikan tingginya belum jelas atau belum banyak dipublikasikan.
Kiprah dalam Partai Politik dan Aktivisme Internal NasDem
Kisman pernah menjadi kader Partai NasDem dan menjalin aktivitas politik bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai pihak yang ikut mempermasalahkan struktur internal partai tersebut.
Pada tahun 2018, ia menggugat Surya Paloh sebagai Ketua Umum NasDem ke Mahkamah Partai karena menurutnya masa jabatan Surya Paloh telah berakhir sejak 6 Maret 2018.
Alasan utama gugatannya mencakup aspek legalitas dan legitimasi kepemimpinan. Dalam proses Mahkamah Partai, Kisman sempat dilarang didampingi pengacara, yang menurutnya adalah sebuah cacat prosedural dan simpang siur terhadap asas keadilan internal partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Jangan Asal Congkel, Ini 6 Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer Secara Efektif
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Berebut Tiket ke Bangkok
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan
-
Belajar dari Pemilu: Kualitas Calon Pemimpin Tak Boleh Jadi Kompromi