- Kementerian Koperasi membuka lowongan Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih.
- Kementerian Koperasi memasang target untuk pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.
- Gaji PMO dibedakan berdasarkan tingkatan koperasi, yaitu di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Suara.com - Dengan tawaran gaji yang lebih tinggi dari UMP berbagai wilayah di Indonesia, lowongan pekerjaan sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih milik Kementerian Koperasi (Kemenkop) tampaknya banyak diminati.
Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan dengan cara membentuk koperasi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Tahun ini, Kementerian Koperasi memasang target untuk pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh provinsi dan kabupaten kota.
Demi mencapai target ini, tentu ada banyak tenaga kerja yang perlu diserap, termasuk menjadi PMO. Ingin tahu lebih lanjut terkait PMO Koperasi Merah Putih milik Kemenkop? Simak informasi berikut.
Jumlah lowongan PMO dan Gaji
Gaji PMO dibedakan berdasarkan tingkatan koperasi berada, yaitu Kabupaten/Kota dan Provinsi. Berikut informasi lengkapnya.
PMO Kabupaten/Kota
- Lowongan: 2 orang per Kabupaten/Kota
- Masa kontrak kerja: 3 bulan.
- Honor per bulan: Rp7 juta
- Jumlah lowongan: 1.028 orang
PMO Provinsi
- Lowongan: 2 orang per provinsi.
- Masa kontrak kerja: 3 bulan.
- Honor per bulan: Rp8 juta
- Jumlah lowongan: 76 orang.
Syarat umum pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Baca Juga: Setelah di-Reshuffle, Budi Arie Ungkap Dukungannya ke Prabowo dan Rencana Kembali ke Projo
Berikut adalah syarat umum utuk mendaftar sebagai peserta PMO Koperasi Merah Putih.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
- Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
- Tidak sedang memiliki ikatan kerja dengan instansi lain.
- Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, maupun program pemberdayaan masyarakat.
- Menguasai aplikasi Microsoft Office.
Dokumen untuk pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Pastikan Anda sudah mempersiapkan berbagai dokumen berikut.
- Surat lamaran sesuai formulir yang tersedia
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Fotokopi ijazah terakhir
- Salinan transkrip akademik
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, menghadap ke depa
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Sertifikat pengalaman kerja atau dokumen pendukung terkait pelatihan/pemberdayaan masyarakat
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan Airlangga Assessment Center (AAC)
Langkah-langkah pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Pastikan Anda mengikuti cara pendaftaran PMO Koperasi Merah Puith berikut secara berurutan.
- Akses situs resmi. Buka https://kop.go.id untuk melihat informasi lengkap dan formulir pendaftaran.
- Persiapkan dokumen: Lengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai daftar di atas.
- Isi formulir lamaran: Pastikan semua kolom terisi dengan benar dan data sesuai dokumen pendukung.
- Unggah dokumen: Upload surat lamaran, CV, ijazah, transkrip, KTP, KK, pas foto, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kirim lamaran: Submit lamaran sebelum batas waktu, yaitu 13 September 2025.
- Tunggu pengumuman seleksi administrasi: Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 14 September 2025 melalui situs resmi.
- Ikuti tes lanjutan: Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis dan wawancara.
- Pengumuman hasil akhir: Hasil seleksi final akan diumumkan 25 September 2025.
Demikian informasi mengenai gaji, syarat, dokumen yang harus dipersiapkan, dan cara mendaftar menjadi PMO Koperasi Merah Putih Indonesia.
Berita Terkait
-
Setelah di-Reshuffle, Budi Arie Ungkap Dukungannya ke Prabowo dan Rencana Kembali ke Projo
-
Tanpa APBN, Mungkinkah Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi? Ini Bocoran dari Kemenko Pangan
-
Sistem Microsite Cara Budi Arie Pantau Pergerakan Koperasi Merah Putih
-
Atraksi Drone dan Kembang Api Hiasi Puncak Perayaan HUT RI ke-80
-
Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian
-
Berapa Kilometer Jarak Tempuh Motor Listrik Murah? Cek Daftar Unit di Bawah Rp20 Juta Ini