- Kementerian Koperasi membuka lowongan Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih.
- Kementerian Koperasi memasang target untuk pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.
- Gaji PMO dibedakan berdasarkan tingkatan koperasi, yaitu di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Suara.com - Dengan tawaran gaji yang lebih tinggi dari UMP berbagai wilayah di Indonesia, lowongan pekerjaan sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih milik Kementerian Koperasi (Kemenkop) tampaknya banyak diminati.
Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan dengan cara membentuk koperasi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Tahun ini, Kementerian Koperasi memasang target untuk pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh provinsi dan kabupaten kota.
Demi mencapai target ini, tentu ada banyak tenaga kerja yang perlu diserap, termasuk menjadi PMO. Ingin tahu lebih lanjut terkait PMO Koperasi Merah Putih milik Kemenkop? Simak informasi berikut.
Jumlah lowongan PMO dan Gaji
Gaji PMO dibedakan berdasarkan tingkatan koperasi berada, yaitu Kabupaten/Kota dan Provinsi. Berikut informasi lengkapnya.
PMO Kabupaten/Kota
- Lowongan: 2 orang per Kabupaten/Kota
- Masa kontrak kerja: 3 bulan.
- Honor per bulan: Rp7 juta
- Jumlah lowongan: 1.028 orang
PMO Provinsi
- Lowongan: 2 orang per provinsi.
- Masa kontrak kerja: 3 bulan.
- Honor per bulan: Rp8 juta
- Jumlah lowongan: 76 orang.
Syarat umum pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Baca Juga: Setelah di-Reshuffle, Budi Arie Ungkap Dukungannya ke Prabowo dan Rencana Kembali ke Projo
Berikut adalah syarat umum utuk mendaftar sebagai peserta PMO Koperasi Merah Putih.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
- Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan).
- Tidak sedang memiliki ikatan kerja dengan instansi lain.
- Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, maupun program pemberdayaan masyarakat.
- Menguasai aplikasi Microsoft Office.
Dokumen untuk pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Pastikan Anda sudah mempersiapkan berbagai dokumen berikut.
- Surat lamaran sesuai formulir yang tersedia
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Fotokopi ijazah terakhir
- Salinan transkrip akademik
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, menghadap ke depa
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Sertifikat pengalaman kerja atau dokumen pendukung terkait pelatihan/pemberdayaan masyarakat
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan Airlangga Assessment Center (AAC)
Langkah-langkah pendaftaran PMO Koperasi Merah Putih
Pastikan Anda mengikuti cara pendaftaran PMO Koperasi Merah Puith berikut secara berurutan.
- Akses situs resmi. Buka https://kop.go.id untuk melihat informasi lengkap dan formulir pendaftaran.
- Persiapkan dokumen: Lengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai daftar di atas.
- Isi formulir lamaran: Pastikan semua kolom terisi dengan benar dan data sesuai dokumen pendukung.
- Unggah dokumen: Upload surat lamaran, CV, ijazah, transkrip, KTP, KK, pas foto, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kirim lamaran: Submit lamaran sebelum batas waktu, yaitu 13 September 2025.
- Tunggu pengumuman seleksi administrasi: Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 14 September 2025 melalui situs resmi.
- Ikuti tes lanjutan: Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tulis dan wawancara.
- Pengumuman hasil akhir: Hasil seleksi final akan diumumkan 25 September 2025.
Demikian informasi mengenai gaji, syarat, dokumen yang harus dipersiapkan, dan cara mendaftar menjadi PMO Koperasi Merah Putih Indonesia.
Berita Terkait
-
Setelah di-Reshuffle, Budi Arie Ungkap Dukungannya ke Prabowo dan Rencana Kembali ke Projo
-
Tanpa APBN, Mungkinkah Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi? Ini Bocoran dari Kemenko Pangan
-
Sistem Microsite Cara Budi Arie Pantau Pergerakan Koperasi Merah Putih
-
Atraksi Drone dan Kembang Api Hiasi Puncak Perayaan HUT RI ke-80
-
Fantastis! Program Koperasi Merah Putih Dapat Anggaran Rp 83 Triliun
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial
-
3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata
-
Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih
-
Kenapa Dianjurkan Minum Susu Putih Saat Malam 1 Muharram? Ini Makna dan Doanya
-
Cara Membuat Lilin Darurat saat Mati Lampu, Cukup Pakai Bahan yang Ada di Rumah
-
Promo Alfamart Terbaru 14 Juni 2026: Diskon Scora, Sunsilk, Kahf, Rinso, hingga MamyPoko
-
1 Muharram dan 1 Suro Apakah Sama? Begini Asal-usul dan Perbedaannya
-
Moisturizer Dipakai sebelum Cushion? Ini Trik agar Makeup Menempel Sempurna dan Tidak Patchy
-
Beda Fixing Spray dan Setting Spray: Serupa tapi Tak Sama, Kenali Fungsinya
-
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya