Suara.com - Pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk sektor kerakyatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu alokasi dana yang paling mencolok adalah untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dana fantastis sebesar Rp83 triliun dikucurkan untuk program ini, yang menjadi bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk membangun desa, membangkitkan koperasi, dan memberdayakan UMKM. Selain itu, anggaran Dana Desa juga ditetapkan sebesar Rp60 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran untuk KDMP akan disalurkan melalui Bank Himbara. Namun, dana yang digunakan bukanlah dana bank, melainkan dana dari pemerintah yang disuntikkan ke bank-bank tersebut.
"Dalam hal ini, Kementerian Keuangan akan menaruh dananya di Bank Himbara. Jadi, walaupun Presiden Prabowo Subianto mengatakan koperasi akan mendapatkan pinjaman dari Himbara, itu dananya berasal dari pemerintah," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara pada Sabtu 16/8/2025),
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa Dana Desa akan digunakan untuk mendukung KDMP, termasuk menjamin pengembalian pinjaman jika koperasi mengalami gagal bayar.
Hal ini menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga kualitas aset pemberi pinjaman.
Fokus Pada Koperasi dan UMKM
Dalam pidato pengantar RUU APBN, Presiden Prabowo menegaskan bahwa desa dan kelurahan akan menjadi "tulang punggung ekonomi kerakyatan".
Ia menyatakan niatnya untuk menghidupkan perekonomian rakyat melalui penguatan koperasi. Salah satu tujuan utamanya adalah "menghilangkan lintah darat dari bumi Indonesia" dengan memanfaatkan peran KDMP sebagai sumber pendanaan murah dengan bunga rendah.
Baca Juga: Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
Selain anggaran untuk KDMP dan Dana Desa, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program-program terkait UMKM lainnya, seperti:
Kredit Usaha Rakyat (KUR): Rp320 triliun, dengan subsidi bunga sebesar Rp36,5 triliun
Kredit Ultra Mikro (UMi): Rincian anggaran tidak disebutkan secara rinci
Lebih lanjut, pemerintah juga merinci tiga program strategis untuk UMKM dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Tiga program tersebut adalah:
Keterlibatan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program SAPA UMKM, sebuah platform yang mengintegrasikan layanan antar-instansi
Program kartu usaha (produktif) untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kapasitas pelaku usaha serta tenaga kerja.
Meskipun niat pemerintah untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan patut diapresiasi, besarnya alokasi anggaran untuk KDMP memunculkan beberapa pertanyaan kritis. Angka Rp83 triliun tergolong sangat besar, bahkan melebihi anggaran untuk kementerian lain yang lebih vital.
Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan, risiko penyalahgunaan dana atau tumpang tindih program sangat mungkin terjadi. Dengan dana yang begitu masif, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa sistem pengawasan dan evaluasi program ini benar-benar solid.
Berita Terkait
-
Anggaran Program 3 Juta Rumah Capai Rp 57,7 Triliun dari RAPBN 2026
-
Kekayaan Sri Mulyani di LHKPN, dari Rp4,5 Miliar hingga Hampir Tembus Rp100 Miliar
-
Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan
-
Sejak Kapan Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan? Prestasi Gemilang Tapi Belakangan Dikritik Blunder
-
RAPBN 2026: Kurs Rupiah Dipatok Rp16.500, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal