- Koperasi Merah Putih mulai menjelma menjadi program unggulan pemerintah Indonesia.
- Koperasi ini mendapatkan dukungan dana dari Himbara.
- Koperasi ini memiliki modal kuat untuk menyalurkan pinjaman kepada anggotanya.
Suara.com - Koperasi Merah Putih telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah Indonesia. Tujuannya untuk memberdayakan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Tentu yang menjadi pertanyaan umum, apakah bisa pinjam uang di Koperasi Merah Putih?
Apa itu Koperasi Merah Putih?
Pertama-tama, mari kita pahami apa itu Koperasi Merah Putih. Koperasi ini bukanlah koperasi biasa, melainkan entitas yang dibentuk khusus oleh pemerintah daerah untuk mengelola potensi ekonomi lokal.
Fokus utamanya meliputi pengadaan bahan pokok, simpan pinjam, klinik desa, apotek, pergudangan termasuk cold storage, dan logistik.
Koperasi Merah Putih bertujuan membentuk koperasi yang mandiri dan berkelanjutan, dengan dukungan pendanaan dari bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Salah satu aspek menarik dari koperasi ini adalah layanan simpan pinjam, yang memungkinkan anggota masyarakat untuk meminjam uang guna kebutuhan usaha atau pribadi.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah benar-benar bisa pinjam uang di Koperasi Merah Putih? Jawabannya ya, tetapi dengan syarat dan prosedur tertentu yang harus dipenuhi.
Berapa Jumlah Pinjaman dan Tenor Koperasi Merah Putih?
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Kemenkop, Segini Gajinya!
Program Koperasi Merah Putih didanai melalui pinjaman dari Himbara hingga plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi, termasuk Rp500 juta untuk operasional.
Dana ini tidak langsung diberikan sebagai hibah, melainkan sebagai pinjaman dengan bunga rendah 6% per tahun. Adapun tenor pinjaman hingga 72 bulan, dan masa tenggang hingga 8 bulan.
Pembayaran dilakukan secara bulanan pada tanggal 12 setiap bulan, dengan dukungan dari Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), atau Dana Bagi Hasil (DBH) jika terjadi kekurangan.
Dengan demikian, koperasi ini memiliki modal kuat untuk menyalurkan pinjaman kepada anggotanya, terutama untuk mendukung UMKM di desa.
Apakah anggota bisa meminjam uang di sini? Tentu saja bisa. Layanan simpan pinjam merupakan salah satu pilar utama Koperasi Merah Putih.
Dana pinjaman dari bank Himbara dialokasikan secara khusus untuk kegiatan ini, sehingga koperasi dapat menawarkan kredit dengan bunga kompetitif dan syarat yang lebih fleksibel dibandingkan bank konvensional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Valentine Eksklusif di Makau: Dari Candlelight Dinner hingga Spa Privat
-
Tren Baju Lebaran 2026 Ramai Diburu Gen Z Bandung: Renda Berlapis hingga Soft Pastel
-
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
-
5 Shio yang Bakal Ketiban Rezeki Nomplok pada 1 Februari 2026
-
Investasi Jangka Panjang: Mengapa Konsep Forever Homes Mendominasi Tren Hunian 2026?
-
Dari Lapangan ke Lifestyle: Sepatu Tenis Makin Jadi Statement Gaya Hidup Aktif
-
Furnitur Lokal Naik Kelas, Siap Jadi Bagian dari Tren Desain Global
-
4 Sabun Cuci Muka Viva untuk Lawan Penuaan Dini, Mulai Rp15 Ribuan Saja
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
5 Moisturizer Bakuchiol Lokal, Cocok untuk Cegah Kerutan Wanita Usia 41 Tahun ke Atas