- Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Alimin Ribut Sujono, tak lolos seleksi calon hakim agung
- Ia tak mendapatkan suara dalam rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.
- Harta kekayaan Alimin di LHKPN tercatat senilai Rp2.097.189.268.
Suara.com - Alimin Ribut Sujono tak lolos seleksi calon hakim agung. Ia tak mendapatkan suara dalam rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam rapat pleno yang digelar beberapa hari lalu, Komisi III DPR menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc HAM.
Namun, nama Alimin tak masuk dalam daftar calon hakim tersebut. Ia sendiri merupakan salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis mati ke Ferdy Sambo.
Sebelum dinyatakan tak lolos Alimin sempat dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati terhadap Sambo.
Tak mendapatkan suara dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung di Mahkamah Agung, intip kekayaan fantastis Alimin.
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono
Melansir dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alimin tecatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.097.189.268.
LHKPN tersebut dilaporkan 31 Desember 2024. Dari laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Alimin mengalami peningkatan dari tahun per tahun.
Pada 2023, ia melapor memiliki harta kekayaan Rp2.011.453.000. Sebelumnya, pada 2022, harta kekayaannya senilai Rp1.878.062.425.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Kekayaan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rincinan data kekayaan Alimin di LHKPN.
1. Tanah dan Bangunan Rp1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati, hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp227.500.000
- Sepeda motor, Honda tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp7.500.000
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali