- Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui 10 dari 16 calon yang diajukan
- Nama-nama yang disetujui berasal dari berbagai latar belakang
- Enam calon tidak mendapatkan persetujuan dari DPR
Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan segera menyambut 10 wajah baru di jajaran pimpinannya. Komisi III DPR RI secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sebuah rapat pleno yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).
Persetujuan ini menjadi puncak dari serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Sebanyak 16 calon telah menjalani seleksi ketat di hadapan para legislator, namun hanya 10 nama yang berhasil mengantongi restu dari delapan fraksi partai politik yang ada di Komisi III DPR RI.
Keputusan ini diambil secara bulat setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Momen pengesahan ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan rapat.
"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang langsung dijawab serempak "setuju" oleh para anggota komisi, diikuti ketukan palu persetujuan.
Kekompakan ditunjukkan oleh delapan fraksi besar di parlemen, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat. Semua fraksi sepakat untuk meloloskan 10 nama yang dinilai paling layak untuk mengemban tugas berat sebagai penjaga keadilan tertinggi di Indonesia.
Berikut adalah daftar 10 nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui Komisi III DPR RI:
- Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI) menjadi hakim agung Kamar Pidana.
- Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Perdata.
- Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Perdata.
- Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI) menjadi hakim agung Kamar Agama.
- Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) menjadi hakim agung Kamar Agama.
- Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN) menjadi hakim agung Kamar TUN.
- Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak) menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.
- Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan) menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.
- Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Militer.
- Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang) menjadi hakim ad hoc HAM di MA.
Habiburokhman menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah membawa hasil persetujuan ini ke tingkat yang lebih tinggi untuk pengesahan final.
"Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Habiburokhman sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Dia juga menegaskan bahwa peran DPR dalam proses ini adalah memberikan persetujuan, bukan memilih, sesuai dengan amanat undang-undang. "Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA yang dimaknai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XI/2013, DPR RI tidak lagi melakukan pemilihan calon hakim agung, tetapi memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan Komisi Yudisial."
Baca Juga: Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
Dalam proses seleksi ini, enam nama lainnya terpaksa harus menunda mimpi mereka menjadi hakim agung. Mereka adalah Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, dan Julius Panjaitan untuk Kamar Pidana; Triyono Martanto untuk Kamar TUN Khusus Pajak; serta Bonifasius Nadya Arybowo dan Agus Budianto yang merupakan calon hakim ad hoc HAM.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri
-
1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut