- Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui 10 dari 16 calon yang diajukan
- Nama-nama yang disetujui berasal dari berbagai latar belakang
- Enam calon tidak mendapatkan persetujuan dari DPR
Suara.com - Mahkamah Agung (MA) akan segera menyambut 10 wajah baru di jajaran pimpinannya. Komisi III DPR RI secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sebuah rapat pleno yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).
Persetujuan ini menjadi puncak dari serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Sebanyak 16 calon telah menjalani seleksi ketat di hadapan para legislator, namun hanya 10 nama yang berhasil mengantongi restu dari delapan fraksi partai politik yang ada di Komisi III DPR RI.
Keputusan ini diambil secara bulat setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Momen pengesahan ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan rapat.
"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang langsung dijawab serempak "setuju" oleh para anggota komisi, diikuti ketukan palu persetujuan.
Kekompakan ditunjukkan oleh delapan fraksi besar di parlemen, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat. Semua fraksi sepakat untuk meloloskan 10 nama yang dinilai paling layak untuk mengemban tugas berat sebagai penjaga keadilan tertinggi di Indonesia.
Berikut adalah daftar 10 nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui Komisi III DPR RI:
- Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI) menjadi hakim agung Kamar Pidana.
- Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Perdata.
- Heru Pramono (Hakim Tinggi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Perdata.
- Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI) menjadi hakim agung Kamar Agama.
- Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) menjadi hakim agung Kamar Agama.
- Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN) menjadi hakim agung Kamar TUN.
- Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak) menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.
- Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan) menjadi hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak.
- Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi MA RI) menjadi hakim agung Kamar Militer.
- Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang) menjadi hakim ad hoc HAM di MA.
Habiburokhman menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah membawa hasil persetujuan ini ke tingkat yang lebih tinggi untuk pengesahan final.
"Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Habiburokhman sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Dia juga menegaskan bahwa peran DPR dalam proses ini adalah memberikan persetujuan, bukan memilih, sesuai dengan amanat undang-undang. "Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA yang dimaknai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XI/2013, DPR RI tidak lagi melakukan pemilihan calon hakim agung, tetapi memberikan persetujuan terhadap calon yang diusulkan Komisi Yudisial."
Baca Juga: Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
Dalam proses seleksi ini, enam nama lainnya terpaksa harus menunda mimpi mereka menjadi hakim agung. Mereka adalah Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, dan Julius Panjaitan untuk Kamar Pidana; Triyono Martanto untuk Kamar TUN Khusus Pajak; serta Bonifasius Nadya Arybowo dan Agus Budianto yang merupakan calon hakim ad hoc HAM.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?