- Penampilan Fedi Nuril di Busan International Film Festival 2025 menjadi buah bibir.
- Ia tampil rapi dengan tuksedo dan celak mata hitam.
- Seperti apa hukum memakai celak mata bagi pria dalam Islam?
Suara.com - Penampilan Fedi Nuril di red carpet Busan International Film Festival 2025 kini menjadi buah bibir di dunia maya.
Diketahui Fedi Nuril berangkat ke ajang tersebut bersama tim film PANGKU yang disutradarai oleh Reza Rahadian.
Fedi Nuril pun tampil berbeda dari biasanya di ajang film bergengsi itu. Di red carpet, ia tampil dengan makeup mata penuh statement, yakni dengan celak mata hitam.
Sontak saja fotonya dengan mata bercelak viral dibicarakan publik di berbagai platform, terutama di X. Banyak yang menganggapnya aneh, tapi banyak pula yang memujinya.
"Fedi Nuril shocks netizens with his red carpet look at Busan International Film Festival 2025," tulis akun X @FilmIndoSource.
Tak sedikit netizen kemudian merespons dengan komentar yang kocak. "Kebanyakan begadang mengkritisi rezim kh mas fedi," kata salah satu netizen.
"Bro is trying so hard buat nggak memikat hati perempuan, supaya istrinya nggak makin banyak. respect," sahut yang lain.
"Genta kelamaan begadang di semeru," beber yang lainnya.
Hukum Memakai Celak Mata bagi Pria Muslim
Terlepas dari penampilan Fedi Nuril yang menghebohkan jagat X karena terlihat aneh, di Islam sendiri pria memakai celak mata sebetulnya dibolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam.
Baca Juga: Fedi Nuril Kritik Pemerintah di Preskon Film Sukma, Sindir soal TikTok Diblokir saat Demo
Memakai celak mata adalah sunnah, karena menjadi salah satu amalan yang dicontohkan Rasulullah SAW semasa hidupnya.
Hal tersebut berdasarkan beberapa fatwa, salah satunya fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan.
Bahkan Rasulullah SAW memakai celak menggunakan itsmid, sejenis batu hitam. Bercelak menggunakan itsmid dianggap dapat membantu pandangan mata menjadi terang serta menumbuhkan bulu mata.
"Memakai celak adalah sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam . Beliau biasa memakai celak dengan itsmid setiap malam. Celak memiliki manfaat bagi mata. Ia termasuk sunnah, diperbolehkan memakainya. (Kaset Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Fauzan, fatwa no. 3748)," demikian dikutip dari laman Muslim.or.id.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasanya memakai celak mata setiap malam menjelang tidur. Caranya, Rasulullah mengoleskan pada masing-masing matanya sebanyak tiga kali.
Penggunaan celak tidak termasuk perbuatan menyerupai wanita (tasyabbuh bin nisa') selama tujuannya bukan untuk berhias berlebihan di hadapan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?