-
Kasus Tasya Farasya yang hanya mengajukan nafkah anak sebesar Rp100 per bulan menyoroti minimnya aturan eksplisit soal besaran nafkah anak dalam hukum Indonesia.
-
Pengadilan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor seperti penghasilan orang tua, jumlah anak, dan kebutuhan hidup sebelum menetapkan jumlah nafkah.
-
Beberapa Pengadilan Agama kini mulai menggunakan kalkulator nafkah anak untuk menghasilkan perhitungan yang lebih objektif dan konsisten sesuai kondisi masing-masing kasus.
Suara.com - Beauty vlogger Tasya Farasya hanya meminta nafkah anak sebesar Rp100 per bulan kepada mantan suaminya, Ahmad Assegaf.
Pengacara Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, tidak menjelaskan alasan kliennya hanya meminta nilai yang sangat kecil. Namun, Fattah mengatakan bahwa selama menikah pun Ahmad Assegaf tidak pernah memberi nafkah.
"Kami mengajukan nafkah (anak) senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," jelas Fattah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).
Fattah menambahkan, "Sehingga lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab eh mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100".
Berkaca dari kasus Tasya Farasya, apakah ada besaran tertentu dalam meminta nafkah anak kepada mantan suami?
Dalam sistem hukum Indonesia, belum terdapat ketentuan yang secara jelas menetapkan besaran nafkah anak yang bisa diminta oleh mantan istri kepada mantan suami atau ayah biologis.
Satu-satunya regulasi yang mengatur jumlah nafkah anak hanya berlaku bagi ayah atau mantan suami yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983, yang menetapkan bahwa sepertiga dari gaji atau penghasilan wajib diberikan untuk kebutuhan anak-anak.
Perhitungan Besaran Nafkah Anak
Menentukan jumlah nafkah anak setelah perceraian merupakan hal penting yang kerap menjadi titik konflik antara mantan pasangan.
Baca Juga: Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah
Dalam menetapkan besaran nafkah, pengadilan akan meninjau sejumlah aspek yang relevan. Panduan berikut merangkum cara umum dalam menghitung nafkah anak.
Faktor yang Diperhitungkan:
- Kondisi keuangan dan penghasilan orang tua, khususnya pihak ayah
- Jumlah anak yang menjadi tanggungan
- Usia serta kebutuhan khusus masing-masing anak
- Gaya hidup anak sebelum orang tua bercerai
- Biaya pendidikan dan layanan kesehatan
- Perkiraan inflasi dan peningkatan biaya hidup di masa mendatang
Metode Penghitungan:
- Persentase Penghasilan: Sebagian pengadilan menetapkan nafkah berdasarkan persentase, seperti 20–30% dari penghasilan bersih ayah untuk satu anak.
- Kebutuhan Aktual: Mengacu pada total pengeluaran anak per bulan sesuai kebutuhan riil.
- Pendekatan Gabungan: Mengombinasikan metode persentase dengan analisis kebutuhan aktual anak.
Komponen Nafkah Anak:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan
-
Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat