-
Kasus Tasya Farasya yang hanya mengajukan nafkah anak sebesar Rp100 per bulan menyoroti minimnya aturan eksplisit soal besaran nafkah anak dalam hukum Indonesia.
-
Pengadilan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor seperti penghasilan orang tua, jumlah anak, dan kebutuhan hidup sebelum menetapkan jumlah nafkah.
-
Beberapa Pengadilan Agama kini mulai menggunakan kalkulator nafkah anak untuk menghasilkan perhitungan yang lebih objektif dan konsisten sesuai kondisi masing-masing kasus.
Suara.com - Beauty vlogger Tasya Farasya hanya meminta nafkah anak sebesar Rp100 per bulan kepada mantan suaminya, Ahmad Assegaf.
Pengacara Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, tidak menjelaskan alasan kliennya hanya meminta nilai yang sangat kecil. Namun, Fattah mengatakan bahwa selama menikah pun Ahmad Assegaf tidak pernah memberi nafkah.
"Kami mengajukan nafkah (anak) senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," jelas Fattah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).
Fattah menambahkan, "Sehingga lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab eh mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100".
Berkaca dari kasus Tasya Farasya, apakah ada besaran tertentu dalam meminta nafkah anak kepada mantan suami?
Dalam sistem hukum Indonesia, belum terdapat ketentuan yang secara jelas menetapkan besaran nafkah anak yang bisa diminta oleh mantan istri kepada mantan suami atau ayah biologis.
Satu-satunya regulasi yang mengatur jumlah nafkah anak hanya berlaku bagi ayah atau mantan suami yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983, yang menetapkan bahwa sepertiga dari gaji atau penghasilan wajib diberikan untuk kebutuhan anak-anak.
Perhitungan Besaran Nafkah Anak
Menentukan jumlah nafkah anak setelah perceraian merupakan hal penting yang kerap menjadi titik konflik antara mantan pasangan.
Baca Juga: Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah
Dalam menetapkan besaran nafkah, pengadilan akan meninjau sejumlah aspek yang relevan. Panduan berikut merangkum cara umum dalam menghitung nafkah anak.
Faktor yang Diperhitungkan:
- Kondisi keuangan dan penghasilan orang tua, khususnya pihak ayah
- Jumlah anak yang menjadi tanggungan
- Usia serta kebutuhan khusus masing-masing anak
- Gaya hidup anak sebelum orang tua bercerai
- Biaya pendidikan dan layanan kesehatan
- Perkiraan inflasi dan peningkatan biaya hidup di masa mendatang
Metode Penghitungan:
- Persentase Penghasilan: Sebagian pengadilan menetapkan nafkah berdasarkan persentase, seperti 20–30% dari penghasilan bersih ayah untuk satu anak.
- Kebutuhan Aktual: Mengacu pada total pengeluaran anak per bulan sesuai kebutuhan riil.
- Pendekatan Gabungan: Mengombinasikan metode persentase dengan analisis kebutuhan aktual anak.
Komponen Nafkah Anak:
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya