- Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
- Pencabutan aturan tersebut dilakukan oleh Erick Thohir sebagai langkah penyederhanaan regulasi di sektor olahraga.
- Permenpora tersebut sejak awal menuai polemik karena dinilai memberi ruang intervensi pemerintah yang terlalu besar terhadap federasi olahraga.
Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Pencabutan aturan tersebut dilakukan oleh Erick Thohir sebagai langkah penyederhanaan regulasi di sektor olahraga.
Erick Thohir menyebut jika hingga saat ini terdapat 191 permenpora yang akan dirampingkan menjadi jauh lebih sedikit.
"Kalau bisa di bawah 20," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak di berbagai daerah. Lalu, apa sebenarnya isi Permenpora No 14 Tahun 2024 yang dicabut tersebut?
Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Permenpora No. 14 Tahun 2024 berisi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi. Aturan ini diteken Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, pada 18 Oktober 2024.
Sejak awal, beleid tersebut menuai polemik karena dinilai memberi ruang intervensi pemerintah yang terlalu besar terhadap federasi olahraga.
Bahkan, aturan tersebut juga mencabut sebagian kewenangan federasi maupun KONI, termasuk larangan memanfaatkan anggaran dari APBN maupun APBD.
Baca Juga: PSSI Tunggu Jawaban FIFA Soal Protes Wasit Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Erick Thohir menegaskan jika pencabutan aturan itu selaras dengan Piagam Olimpiade dan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
"Presiden menginginkan pembangunan jangka menengah 2025–2029, termasuk pengembangan organisasi olahraga berstandar internasional," jelas Erick.
Ia juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum terkait pencabutan ini. Kedua kementerian kini membentuk tim untuk menyiapkan aturan yang lebih sederhana.
"Mudah-mudahan ini membuka jalan agar cabang olahraga, KOI, KONI, dan Kemenpora bisa berbenah. Yang penting kita bersatu, olahraga meningkat, bukan saling berebut siapa terbaik," ujarnya.
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora
Erick Thohir resmi dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
LocknLock Buka Store Baru di Ayani Mega Mall Pontianak untuk Perluas Jaringan Ritel
-
TPJF 2025, Satu Dekade Merajut Budaya dan Musik Jazz dalam A Culture Resonance
-
5 Produk Paling Laris di MOP Beauty Milik Tasya Farasya, Punya Translucent Powder Juara
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Cover Album SZA, Hasil Dijamin Mirip Asli
-
7 Daftar Ikan Laut yang Tidak Aman Dikonsumsi, Mengandung Racun Berbahaya
-
Kehamilan Bukan Cuma Soal Fisik: Begini Pentingnya Dukungan Emosional untuk Ibu Muda Gen Z
-
Terpopuler: Gibran Disebut Wapres Lulusan SD, Geger Keracunan MBG Menu Ikan Hiu
-
Kalender Jawa 26 September 2025: Mengupas Weton Jumat Legi yang Katanya Paling Bijaksana
-
Inovasi Hijau Dicari! Kompetisi Ini Ajak Mahasiswa Jadi 'Arsitek' Masa Depan Industri Rendah Karbon
-
Apakah Ikan Hiu Boleh Dikonsumsi? Jadi Lauk MBG yang Bikin Puluhan Siswa Keracunan