Lifestyle / Komunitas
Selasa, 30 September 2025 | 15:37 WIB
Juknis Lengkap Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Resmi Kemenbud!
Baca 10 detik
  • Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 mengambil tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.
  • Adapun juknis upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun ini telah diatur oleh Kemenbud.
  • Berikut ini rincian acara lengkap dalam untuk upacara besok di instansi nasional hingga daerah. 

Suara.com - Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah merilis pedoman resmi sebagai panduan pelaksanaan upacara di tingkat pusat hingga daerah.

Peringatan tahun ini mengusung tema yang sangat relevan dengan dinamika kebangsaan saat ini yaitu “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.

Tema Hari Kesaktian Pancasila ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah penegasan kembali akan peran sentral Pancasila dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman dan sebagai kompas untuk mencapai cita-cita luhur bangsa.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025.

Mulai dari rangkaian acaranya di tingkat nasional dan daerah sebagai panduan bagi instansi pemerintah, institusi pendidikan, dan seluruh masyarakat.

Makna di Balik Tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”

Pemilihan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya” menyiratkan sebuah pesan mendalam.

Di tengah tantangan zaman seperti polarisasi, ekstremisme, dan ancaman disinformasi, Pancasila diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk merekatkan kembali segala perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.

Lebih dari itu, tema ini menggarisbawahi optimisme kolektif untuk melangkah menuju visi "Indonesia Raya," sebuah kondisi masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Rangkaian Upacara di Tingkat Nasional di Monumen Pancasila Sakti

Pusat kegiatan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan diselenggarakan secara khidmat di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Berikut adalah rincian pelaksanaan upacara di tingkat nasional berdasarkan pedoman resmi dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud):

  • Hari, Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
  • Waktu: 08.00 WIB sampai selesai
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur
  • Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
  • Pakaian
    Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    Wanita: Pakaian Nasional (Kebaya atau pakaian adat)
    TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III

Susunan Acara Pokok Upacara Nasional

Upacara di tingkat pusat memiliki susunan acara yang terstruktur dan sarat akan makna simbolik kenegaraan. Rangkaian acara pokoknya adalah sebagai berikut:

1. Penghormatan Kebesaran: Dipimpin oleh Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.

2. Mengheningkan Cipta: Dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara untuk mengenang jasa para pahlawan.

3. Pembacaan Teks Pancasila: Dibacakan oleh Presiden Republik Indonesia.

4. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945: Dilakukan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

5. Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar: Dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ikrar ini menegaskan kembali tekad bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

6. Pembacaan Doa: Dibacakan oleh Menteri Agama RI, memohon rahmat dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia.

7. Andhika Bhayangkari: Lagu yang melambangkan kesetiaan dan penjagaan terhadap negara.

8. Laporan Penutup: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan.

Pedoman Upacara di Tingkat Daerah dan Institusi Lainnya

Semangat peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga digaungkan di seluruh penjuru negeri.

Pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), lembaga negara, kementerian, hingga satuan pendidikan diwajibkan untuk menyelenggarakan upacara secara luring (tatap muka) penuh di lingkungan masing-masing.

  • Waktu Pelaksanaan: Pukul 08.00 waktu setempat.
  • Lokasi: Kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota atau di lingkungan institusi masing-masing.

Urutan Acara Pokok di Daerah, Kementerian, dan Satuan Pendidikan

Struktur acara di tingkat daerah dan institusi lainnya dibuat lebih ringkas namun tidak mengurangi kekhidmatan. Berikut adalah urutan acara pokok yang harus diikuti:

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.

2. Laporan Komandan Upacara.

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.

4. Pembacaan Teks Pancasila.

5. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945.

6. Pembacaan Naskah Ikrar.

7. Pembacaan Naskah Doa.

8. Laporan Komandan Upacara bahwa upacara telah selesai.

9. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.

Pimpinan pelaksanaan di tingkat daerah diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, sementara di satuan pendidikan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Lebih dari Sekadar Seremoni Tahunan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 adalah panggilan bagi seluruh elemen bangsa untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dan pemersatu.

Ini adalah momen untuk merefleksikan kembali sejauh mana kita telah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagaimana Anda akan memaknai Hari Kesaktian Pancasila tahun ini di lingkungan Anda? Bagikan pandangan dan rencana kegiatan Anda di kolom komentar di bawah ini!

Mari kita jadikan peringatan ini sebagai titik tolak untuk memperkokoh persatuan menuju Indonesia Raya yang kita cita-citakan bersama.

Load More