Suara.com - Sedang mencari pengalaman kerja setelah lulus kuliah? Kamu wajib tahu syarat dan cara daftar magang gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) berikut ini.
Pada tahun 2025, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan emas bagi para fresh graduate lewat program magang bergaji UMP.
Program ini bukan sekadar magang biasa, tapi dirancang untuk memberi pengalaman kerja nyata sekaligus memperkuat peluang karier ke depan.
Lewat program ini, kamu bisa merasakan bekerja di perusahaan BUMN maupun swasta dengan bimbingan mentor profesional.
Nah, supaya tidak ketinggalan kesempatan ini, ada beberapa hal penting yang harus kamu tahu. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Syarat Magang Fresh Graduate 2025
Program magang ini dirancang untuk berlangsung selama enam bulan penuh. Periode pertama akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2025, sementara periode kedua dijadwalkan berlangsung dari Januari sampai Maret 2026.
Target peserta mencapai 20 ribu lulusan baru dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Penempatan magang dilakukan di perusahaan BUMN maupun swasta, sesuai kerja sama dengan kampus masing-masing.
Sementara itu, untuk daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal), pemerintah pusat akan menangani langsung penempatan peserta sesuai kebutuhan tenaga kerja.
Baca Juga: Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
Untuk bisa mengikuti program ini, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK KTP
- Lulusan D3 atau S1 dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi
- Maksimal lulus 1 tahun sebelum pendaftaran (berdasarkan tanggal ijazah)
- Tidak ada batasan usia, selama masih tergolong fresh graduate
Cara Daftar Magang Fresh Graduate 2025
Pendaftaran dilakukan lewat SIAPkerja, baik melalui website maupun aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://siapkerja.kemnaker.go.id atau unduh aplikasi SIAPkerja di PlayStore/AppStore
- Klik menu 'Masuk' lalu pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukkan NIK KTP dan nama lengkap, kemudian klik 'Berikutnya'
- Isi data pribadi (email aktif, nomor HP, dan password akun)
- Klik 'Daftar Sekarang' dan tunggu kode OTP yang dikirim via SMS
- Masukkan kode OTP untuk konfirmasi
Setelah pendaftaran selesai, data akan divalidasi oleh tim pelaksana. Jika lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahap seleksi perusahaan penyelenggara magang.
Jadwal Magang Fresh Graduate 2025
Berdasarkan informasi dari Kemnaker, berikut jadwal pelaksanaannya:
- 1-7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang
- 7-12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang
- 13-14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta lolos
- 15 Oktober 2025-15 April 2026: Pelaksanaan magang selama enam bulan
Demikianlah informasi lengkap terkait syarat dan cara daftar magang gaji UMP. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Kapan? Tawaran Gaji Menggiurkan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung