Suara.com - Nama Subhan Palal menjadi perhatian. Pasalnya, ia berani melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Tak main-main, Subhan Palal menggugat Gibran Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan menggugat ijazah SMA Gibran yang diragukan keabsahannya, serta dinilai tidak memenuhi syarat untuk menduduki posisi Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029.
Selain itu, Subhan juga melayangkan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap telah terang-terangan melakukan tindakan yang melawan hukum.
Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diajukan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.
Hal itu membuat latar belakang Subhan Palal memicu rasa penasaran. Lantas, apa pekerjaan Subhan Palal selaku penggugat Gibran?
Profil Subhan Palal: Pendidikan dan Pekerjaannya
Usut punya usut, Subhan Palal bukanlah orang baru dalam dunia hukum.
Haji Muhammad Subhan Palal merupakan seorang advokat profesional asal Indonesia.
Kredibilitasnya dalam bidang hukum ditunjukkan dengan mendirikan Firma Hukum bernama Subhan Palal & Rekan. Lokasinya terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka
Selain mempunyai Firma Hukum, Subhan juga dikenal sebagai pengacara vokal dan tidak kenal takut dalam menentukan langkah hukum strategis. Sosoknya juga sering menangani beberapa kasus penting.
Subhan juga aktif di media sosial, membagikan foto kegiatan pribadinya maupun menyuarakan berbagai isu hukum.
Subhan Palal mempunyai latar belakang pendidikan mentereng. Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, ia langsung menempuh pendidikan pascasarjana lalu berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH).
Saat masih berstatus mahasiswa, Subhan terkenal aktif bersosialisasi. Sosoknya bahkan sering membagikan momen ngumpul bareng teman-teman kuliah pakai jas almamater kuning.
Karir Subhan dalam dunia hukum terbilang panjang. Setelah lulus kuliah, ia lebih memilih menjadi advokat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
-
Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur
-
BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu
-
4 Rekomendasi Obat Totol Flek Hitam Paling Ampuh, Ada yang Hasilnya Kelihatan dalam 7 Hari
-
Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!
-
Solidaritas dengan Korban Gempa Flores, Pemerintah Tunda Pesta Kembang Api di Monas
-
Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas
-
Ulasan Drama Mother and Mom: Kritik terhadap Obsesi Menjadi Ibu Ideal
-
Parade Bendera Merah Putih di Bawah Laut Meriahkan HUT RI ke-81
-
PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI