Lifestyle / Male
Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsa (Instagram/@pratamaarhan8)
Baca 10 detik
  • Pratama Arhan dikabarkan dekat dengan Inka tak lama setelah bercerai dari Azizah Salsha.

  • Publik menyoroti waktu dan etika kedekatan tersebut, terutama karena Azizah masih dalam masa iddah.

  • Meski laki-laki tidak wajib menjalani iddah, ia tetap dianjurkan menunggu dan bersikap bijak secara sosial.

Dengan menunggu selesainya masa iddah mantan istri, laki-laki menunjukkan tanggung jawab terhadap proses hukum dan etika dalam membangun hubungan baru.

Larangan Laki-laki Terkait Masa Iddah

Laki-laki secara syariat tidak memiliki masa iddah yang wajib dijalani. Namun, ada beberapa larangan atau batasan etis dan hukum yang berlaku bagi laki-laki dalam konteks masa iddah mantan istrinya, terutama dalam dua kondisi berikut:

1. Tidak boleh menikahi perempuan lain yang masih dalam masa iddah dari pernikahan sebelumnya

Jika seorang laki-laki ingin menikahi perempuan yang baru saja bercerai atau ditinggal wafat suaminya, ia wajib menunggu hingga masa iddah perempuan tersebut selesai.

Menikahi perempuan yang masih dalam masa iddah dianggap melanggar hukum syariat dan bisa membatalkan pernikahan.

2. Tidak boleh melamar secara terang-terangan perempuan yang masih dalam masa iddah

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 235, laki-laki dilarang mengajukan lamaran secara eksplisit kepada perempuan yang sedang menjalani masa iddah. Ia hanya diperbolehkan memberi isyarat atau niat secara halus, tanpa mengikat atau memaksa.

3. Tidak boleh menjalin hubungan romantis atau menunjukkan kemesraan dengan perempuan dalam masa iddah

Baca Juga: Siapa Nadhif Basalamah? Korban Salah Sasaran Netizen, Dikira Pacar Baru Azizah Salsha

Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam teks hukum, menjalin hubungan yang mengarah pada pernikahan atau menunjukkan kedekatan emosional dengan perempuan yang masih beriddah bertentangan dengan nilai kehati-hatian dan etika dalam Islam.

4. Tidak boleh mengganggu proses pemulihan emosional mantan istri

Secara sosial dan moral, laki-laki dianjurkan untuk memberi ruang dan waktu bagi mantan istrinya menjalani masa iddah dengan tenang, tanpa tekanan atau gangguan yang bisa memicu konflik atau fitnah.

Jadi, meskipun laki-laki tidak memiliki masa iddah secara formal, ia tetap memiliki tanggung jawab hukum dan etika untuk menghormati masa iddah perempuan, terutama jika ingin menikah lagi atau menjalin hubungan baru.

Load More