Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Logo dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025 (freepik)

Suara.com - Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tahunnya sebagai upaya untuk merawat ingatan tentang perjuangan para pemuda-pemudi dengan menyatakan jani satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan mengeluarkan logo dan tema yang bisa dipakai masyarakat luas, termasuk untuk peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025.

Sumpah Pemuda berawal dari peristiwa pada 28 Oktober tahun 1928 ketika para pemuda dari berbagai daerah dan organisasi akhirnya bisa berkumpul untuk menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Keputusan inilah yang menjadi salah satu pemicu lahirnya semangat kemerdekaan Indonesia. Lantas, semangat seperti apa yang akan diangkat pemerintah tahun ini? Berikut ulasannya.

Logo dan Tema hari Sumpah Pemuda 2025

Sampai saat ini, pemerintah yang biasanya diwakili oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum juga mengeluarkan tema resmi yang bisa digunakan masyarakat secara luas. 

Namun, jika menilik dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan Sumpah Pemuda biasanya mengusung semangat gotong royong, nilai-nilai persatuan, dan peran serta generasi muda dalam membangun bangsa.

Setali dengan tema, logo resmi hari Sumpah Pemuda 2025 pun belum dirilis oleh pemerintah.

Selain menunggu logo resmi perayaan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Anda bisa menggunakan berbagai logo berikut untuk memeriahkan Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah

Logo-logo tersebut bisa langsung Anda bagikan atau tempelkan pada poster, baliho, dan hiasan lain yang kiranya memeriahkan Hari Sumpah Pemuda.

Apakah Hari Sumpah Pemuda Libur?

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Keputusan ini disahkan langsung oleh Presiden Soekarno sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa tersebut.

Dalam Pasal 1 Keppres itu dijelaskan bahwa “Hari-hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia yang tersebut di bawah ini dinyatakan sebagai Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.”

Dengan kata lain, Hari Sumpah Pemuda secara resmi diakui sebagai hari nasional, tetapi tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional.

Load More