- Ustaz Yusuf Mansur beberapa kali menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus investasi bermasalah.
- Izin usaha PayTren miliknya dicabut oleh OJK pada Mei 2024 karena tidak memenuhi standar operasional sebagai manajer investasi.
- Kontroversi terbaru muncul pada Oktober 2025, ia menawarkan doa khusus bagi donatur besar melalui siaran langsung, yang dianggap menyerupai praktik jasa doa berbayar.
Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur dikenal sebagai pendakwah yang aktif di media sosial dan dunia bisnis. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi yang melibatkan dana publik, investasi, dan praktik dakwah yang dianggap tidak etis.
Berikut adalah empat kasus kontroversial pemilik Yayasan Daarul Quraan itu yang sempat menghebohkan publik:
1. Gugatan Rp 98 Triliun Terkait Investasi Batu Bara (2009–2023)
Kontroversi ini bermula dari Ustaz Yusuf Mansur di Masjid Darussalam Kota Wisata pada tahun 2009, di mana ia mengajak jemaah untuk berinvestasi dalam bisnis batu bara melalui PT Partner Adiperkasa, perusahaan tempat ia menjabat sebagai Komisaris Utama.
Salah satu jemaah, Zaini Mustofa, merasa dirugikan dan menggugat Yusuf Mansur dengan nilai fantastis sebesar Rp 98 triliun.
Pada 13 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yusuf Mansur bersalah dan mewajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.
Namun, pada 30 Oktober 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut dan mengabulkan banding dari pihak Yusuf Mansur.
2. Investasi Hotel dan Apartemen Bermasalah (2016–2022)
Antara tahun 2016 hingga 2022, Yusuf Mansur sempat mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam proyek hotel dan apartemen syariah.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Dikritik Usai Buka Jasa Kirim Doa Seharga Rp 10 Juta: Ada Aja Gebrakannya
Namun, banyak investor mengaku tidak mendapatkan kejelasan terkait pengembalian dana maupun progres pembangunan proyek tersebut.
Keluhan para korban kembali mencuat di media sosial dan forum publik pada tahun 2022, memicu sorotan terhadap model bisnis dan akuntabilitas proyek yang dijalankan oleh sang ustaz.
3. Pencabutan Izin Usaha PayTren oleh OJK (Mei 2024)
Pada 8 Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah.
Dalam pemeriksaan, OJK menemukan bahwa PAM tidak memiliki kantor operasional yang layak dan jumlah pegawai yang tidak memenuhi standar sebagai manajer investasi.
Yusuf Mansur menanggapi pencabutan ini dengan sikap legowo, namun publik mempertanyakan kredibilitas dan transparansi bisnis yang selama ini ia promosikan.
4. Kirim Doa dengan 'Bayaran' Donasi dari Penonton Live (2025)
Pada 11 Oktober 2025, video siaran langsung Ustaz Yusuf Mansur viral karena menawarkan doa khusus bagi donatur yang menyumbang melalui aplikasi PayTren.
Yusuf Mansur menyebut bahwa donasi Rp 10 juta hingga Rp 20 juta akan mendapatkan bacaan Al-Fatihah dari 500 orang orang yang turut menonton siaran langsung tersebut atas nama keluarga pendonasi.
Aksi itu dianggap menyerupai praktik jasa doa berbayar dan menuai kritik tajam dari warganet.
Itulah sejumlah kontroversi dari Ustaz Yusuf Mansur dalam beberapa tahun terakhir yang mendapat tanggapan kontra dari publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
7 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan Kuota Terbanyak, Aman Buat War Tiket!
-
Kampung Ramadan Wedomartani, DRW Skincare Hadirkan Berbagi dan Pemberdayaan UMKM
-
6 Sepatu Sandal Unisex Paling Nyaman dan Stylish untuk Acara Ramadan
-
Jadwal Pengisi Ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Akhir Pekan Ada Menkeu Purbaya
-
THR Lebaran 2026 Karyawan Swasta Paling Lambat Tanggal Berapa? Simak Ketentuannya
-
Lengkap! Jadwal Menu Buka Puasa dan Sahur Gratis di Masjid Kampus UGM Selama Ramadan
-
Jejak Pendidikan Alex Noerdin: Pernah Ikut Program Harvard hingga Kena Kasus Korupsi
-
Parfum Siang vs Malam: Beda Waktu, Beda Aura, Beda Karakter Wangi