- Rumah Atalia Praratya, anggota DPR RI, digeruduk santri pada Selasa, 14 Oktober 2025.
- Atalia sempat mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana membangun Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.
- Santri-santri tidak terima dengan pernyataan Atalia dan meminta istri Ridwan Kamil segera minta maaf.
Suara.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya tengah menuai kritikan akibat pernyataannya tentang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini membuat rumah Atalia dan Ridwan digeruduk santri pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Publik pun turut bertanya-tanya, Atalia Praratya dari partai apa?
Profil Atalia Praratya
Atalia Praratya lahir di Bandung pada 20 November 1973. Perempuan yang akrab disapa Bu Cinta ini merupakan seorang politikus, dosen, dan aktivis sosial asal Indonesia.
Saat ini, Atalia berusia 51 tahun. Ia juga dikenal sebagai istri dari Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Dari segi pendidikan, Atalia menyelesaikan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.I.P.) dan Magister Ilmu Komunikasi (M.I.Kom.).
Ia juga berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2019. Kini, ia masih aktif menjadi dosen di perguruan tinggi, khususnya di bidang komunikasi.
Karir politiknya dimulai saat menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat selama masa jabatan suaminya.
Atalia kemudian bergabung dengan Partai Golkar. Pada Pemilu 2024, Atalia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Atalia Praratya Komisi Berapa? Rumah Digeruduk Santri Imbas Ucapan Soal Ponpes Al Khoziny
Atalia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat I, dan bertugas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, serta penanggulangan bencana.
Dalam kariernya, Atalia aktif dalam isu-isu sosial, seperti pendidikan, kesejahteraan perempuan, dan bantuan bencana.
Kronologi Rumah Atalia Praratya Digeruduk Santri
Insiden ini bermula dari tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny pada beberapa waktu lalu, yang menewaskan sejumlah santri dan melukai banyak lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan instansi terkait berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang pesantren tersebut.
Atalia Praratya, sebagai anggota Komisi VIII DPR, menyampaikan pendapatnya. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penggunaan APBN, sambil memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu berjalan adil dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Parfum HMNS Apa yang Wangi Tahan Lama? Cek 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual