- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus memproses relokasi 22 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di zona merah radiasi Cesium-137 di Cikande, Serang. P
- enolakan warga menjadi tantangan, yang diduga karena efek jangka panjang zat radioaktif (waktu paruh 30 tahun) tidak langsung terasa.
- Tim gabungan dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat dikerahkan untuk melakukan penanganan dan dekontaminasi.
Suara.com - Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, masih menjadi perhatian utama pemerintah.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan bahwa proses dekontaminasi di 10 titik yang terkontaminasi, baik di kawasan industri maupun permukiman warga, terus berjalan.
Fokus penanganan saat ini adalah upaya relokasi bagi warga yang tinggal di area paling terdampak. Sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) telah disarankan untuk dipindahkan karena bermukim di zona merah paparan radiasi.
Tim gabungan dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Dinas Kesehatan setempat dikerahkan untuk melakukan penanganan dan dekontaminasi.
Meski berada di zona risiko tinggi, dilaporkan bahwa warga yang tinggal di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, yang menjadi titik zona merah pencemaran, menunjukkan penolakan terhadap rencana relokasi.
Salah satu alasan penolakan ini adalah karena warga merasa tidak mengalami dampak kesehatan secara langsung akibat radiasi.
Penolakan ini memunculkan pertanyaan kritis: berapa lama sebenarnya efek radiasi Cesium-137 baru dapat dirasakan?
Efek Radiasi Cesium-137: Bahaya yang Terakumulasi Puluhan Tahun
Cesium-137 dikenal sebagai radionuklida dengan potensi bahaya jangka panjang yang serius karena memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun.
Baca Juga: 5 Fakta Cesium-137 di Cikande, Radiasi Berbahaya Butuh Waktu 30 Tahun untuk Hilang
Artinya, zat ini memerlukan puluhan tahun agar setengah dari zatnya meluruh dan berhenti memancarkan radiasi.
Meskipun efek langsung (Sindrom Radiasi Akut) seperti mual, muntah, dan diare dapat terjadi dalam hitungan jam atau hari pada kasus paparan dosis sangat tinggi, bahaya utama dari Cs-137 adalah dampak akumulasinya dalam jangka panjang:
- Jalur Paparan: Paparan dapat terjadi secara eksternal (radiasi gamma dari luar tubuh) maupun internal. Paparan internal—yang terjadi saat Cesium-137 masuk ke tubuh melalui udara yang dihirup atau makanan/minuman yang tertelan—menjadi sangat berbahaya.
- Bioakumulasi dan Kronisitas: Tubuh manusia tidak dapat membuang Cesium dengan cepat. Zat ini dapat menumpuk (bioakumulasi) seiring waktu, yang mengakibatkan masalah kesehatan kronis yang tidak langsung terlihat.
- Dampak Jangka Panjang: Akumulasi ini dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ, penurunan signifikan pada sistem kekebalan tubuh, penuaan sel yang lebih cepat, hingga peningkatan risiko kanker yang baru muncul di kemudian hari.
Oleh karena itu, meskipun warga belum merasakan dampak fisik, status zona merah menunjukkan risiko akumulasi radiasi yang dapat mengancam kesehatan mereka di masa depan.
Hal ini pula yang mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemeriksaan kesehatan masif, di mana sembilan pekerja di Cikande telah dikonfirmasi positif terpapar Cs-137 berdasarkan hasil uji Whole Body Counting.
Terkait biaya dan tanggung jawab penanganan, KLH menegaskan adanya pemisahan jelas berdasarkan lokasi tercemar:
- Kawasan Industri: Proses dan pembiayaan dekontaminasi di kawasan industri sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak industri terkait.
- Wilayah Permukiman: Sebaliknya, untuk wilayah permukiman warga, seluruh proses dekontaminasi dan relokasi menjadi tanggung jawab penuh negara.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, sebelumnya telah menyampaikan bahwa selain proses relokasi di zona merah, pemeriksaan kesehatan massal juga telah dilakukan secara intensif terhadap warga yang berada di zona kuning untuk memitigasi dampak kesehatan jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan