-
- Kontaminasi radioaktif Cs-137 di produk udang Indonesia bersumber dari industri logam di Cikande, Banten.
- Greenpeace menilai insiden ini bukti lemahnya pengawasan terhadap limbah logam dan bahan radioaktif.
- Pemerintah didesak lebih transparan, memperketat pengawasan, dan mengutamakan energi bersih ketimbang PLTN.
Suara.com - Pada Agustus lalu, publik dikejutkan oleh temuan otoritas Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai AS menemukan bahwa produk udang beku asal Indonesia mengandung unsur radioaktif caesium-137 (Cs-137).
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana bahan pangan bisa terkontaminasi unsur berbahaya seperti itu?
Sebulan setelahnya, hasil penyelidikan bersama berbagai lembaga di Indonesia mengungkap sumber masalahnya. Kontaminasi Cs-137 ternyata berasal dari besi bekas yang digunakan dalam aktivitas industri PT Peter Metal Technology (PMT), yang beroperasi di kawasan industri Cikande, Banten. Besi bekas itu tercemar unsur radioaktif, dan limbahnya kemudian menyebar ke lingkungan sekitar.
Cs-137 bukan unsur alami. Ia merupakan radioisotop buatan manusia yang bisa memancarkan radiasi beta dan gamma, serta memiliki masa paruh hingga 30 tahun.
Jika terlepas ke lingkungan, zat ini dapat menyebabkan mutasi DNA, kanker, hingga kematian. Artinya, dampaknya tidak hanya sesaat, tapi bisa mengancam generasi berikutnya jika tidak tertangani serius.
Aktivis lingkungan menilai insiden ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap bahan radioaktif.
“Kami menyoroti kasus ini sebagai bentuk kecerobohan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap impor limbah logam bekas serta industri logam. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan atas standar yang ketat dalam pengelolaan dan deteksi dini unsur radioaktif,” ucap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
Padahal, pengelolaan bahan radioaktif sudah diatur ketat dalam PP 45/2023 dan sejumlah peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Aturan tersebut memuat persyaratan teknis, sistem pemantauan radiasi, pembatas dosis untuk pekerja, serta tata kelola limbah radioaktif. Namun, implementasinya dinilai masih lemah di lapangan.
Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap industri logam dan meningkatkan transparansi kepada publik.
Baca Juga: 9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
“Publik harus tahu apa yang mencemari lingkungan mereka, tindak tegas industri yang melanggar aturan, terapkan zona khusus dan zona aman untuk setiap kawasan industri, dan membatalkan rencana untuk membangun PLTN, jika masih gagap mengelola kontaminasi radioaktif seperti yang kita lihat saat ini. Pemerintah seharusnya fokus mengembangkan Energi Terbarukan seperti surya yang minim emisi dan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkas Yuyun.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa pengawasan terhadap bahan berbahaya tidak boleh hanya administratif. Kegagalan mendeteksi kontaminasi sejak dini bukan hanya soal kelalaian, tapi ancaman langsung bagi keselamatan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun