Lifestyle / Relationship
Kamis, 06 November 2025 | 15:19 WIB
Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier (Instagram/sabrinachairunnisa_)

Suara.com - Belakangan ini, perbincangan soal nafkah dalam rumah tangga kembali mencuat setelah video lawas Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa viral di media sosial.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah istri yang bekerja tak wajib dinafkahi suami menurut Islam?

Pertanyaan itu muncul usai viralnya potongan podcast Deddy Corbuzier, di mana Deddy menyebut bahwa Sabrina adalah perempuan mandiri yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.

Namun, Sabrina dengan tegas mengatakan bahwa nafkah tetaplah kewajiban suami, bukan soal mampu atau tidaknya istri bekerja.

"Lah iya dong, itu kan nafkah. Itu harus," ucapnya dalam podcast tersebut.

Diketahui bahwa rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa tengah berada di ambang perceraian.

Setelah lebih dari tiga tahun menikah, Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 16 Oktober 2025.

Beberapa netizen menilai bahwa nafkah ini menjadi salah satu alasan Sabrina mengajukan gugatan cerai kepada Deddy.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait tanggung jawab nafkah suami terhadap istri yang juga bekerja?

Baca Juga: Onad Ditangkap, Deddy Corbuzier dan Habib Jafar Bahas Nasib Podcast Login

Berikut penjelasan lengkapnya menurut penjelasan Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Nafkah untuk Istri dalam Pandangan Islam

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/reynaldoyodia)

Dalam Islam, nafkah adalah kewajiban mutlak seorang suami terhadap istrinya. Kewajiban ini mencakup kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta kasih sayang dan perhatian.

Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa suami hanya boleh tidak memberi nafkah dalam keadaan tertentu, misalnya ketika istri menolak tinggal bersama tanpa alasan syar'i atau menolak menjalankan kewajibannya sebagai istri.

Namun, jika keduanya berjauhan karena kesepakatan bersama, suami tetap wajib menafkahi istrinya.

"Kalau istri menolak perintah suami tanpa alasan, baru tidak wajib dinafkahi. Tapi kalau berjauhan karena kesepakatan bersama, suami tetap wajib memberi nafkah," tutur Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al Bahjah TV pada Kamis, 6 November 2025.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menekankan bahwa nafkah tidak hanya berupa uang, melainkan juga perhatian, cinta, dan kelembutan hati.

Load More