Suara.com - Senantiasa melindungi keamanan pelanggan jadi salah satu kewajiban pemilik produk yang dijual di Indonesia. Baru-baru ini, PINKFLASH Cosmetics mengumumkan menarik produknya yang dicabut izin edarnya oleh BPOM karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Legalitas ini sebenarnya dapat dicek dengan barcode yang tersedia. Tapi tak banyak yang tahu cara cek BPOM kosmetik dengan barcode yang tersemat.
Pencabutan izin edar ini dilakukan BPOM RI pada produk PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 dan PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04.
Pihak perusahaan menyatakan akan menghormati dan mematuhi keputusan BPOM RI, dan segera mengambil tindakan atas produk dan kerugian pelanggan yang muncul.
Pernyatan dari PINKFLASH
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, brand ini menyatakan bahwa akan menghentikan distribusi dan penjualan produk yang dimaksud, memastikan proses pemusnahan produk sesuai prosedur, dan meminta maaf pada konsumen, mitra retail, distributor, serta publik secara umum atas ketidaknyamanan yang muncul.
PINKFLASH juga akan menetapkan kebijakan ganti rugi untuk pelanggan yang sudah terlanjur membeli produk yang dimaksud dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, serta prosedur yang ditetapkan.
Cara Cek Produk BPOM, Selalu Pastikan Kosmetik Lulus
Belajar dari apa yang baru saja terjadi pada produk PINKFLASH, bagaimana masyarakat bisa memastikan sebuah produk kosmetik telah lulus dan memiliki ijin BPOM yang berlaku?
Ada dua cara utama yang dapat digunakan untuk mengecek izin BPOM yang ada saat ini.
Pertama menggunakan aplikasi BPOM Mobile, dan yang kedua mengandalkan database yang tersedia di situs resmi BPOM. Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
1. BPOM Mobile
Untuk cara pertama, Anda dapat mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memindai barcode atau QR Code yang ada di kemasan produk, untuk kemudian dicek dengan database yang ada.
Setelah diunduh, buka fitur "Scan Produk" dan arahkan kamera ke barcode atau QR Code yang ada. Tunggu sistem bekerja dan informasi produk akan muncul di layar jika produk terdaftar.
Secara lengkap, data terkait nama produk, nama produsen, nomor registrasi, dan status izin edar akan muncul.
2. Situs Resmi BPOM
Untuk penggunaan situs resmi BPOM, Anda dapat langsung masuk ke situsnya pada https://cekbpom.pom.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
-
4 Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama di Alfamart, Harum sejak Pagi hingga Malam
-
Bukan Cuma Belanja, Jakarta Fair 2026 Juga Hadirkan Meet & Greet Bareng Pesepak Bola
-
Shio Terkuat Shio Apa? Ternyata Ini Jawabannya
-
Muncul Kerutan di Usia 20-an, dr Zie Rekomendasikan Natur-E Hyaluglow Serum untuk Jaga Elastisitas
-
Tak Punya Banyak Waktu di Dapur? Peralatan Pintar Kini Bisa Bantu Masak Lebih Praktis
-
Cari Moisturizer yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 4 Pilihan dengan Review Pembeli