- BPOM kembali merilis produk kosmetik dan skincare berbahaya, salah satunya dari brand Pinkflash.
- Setidaknya ada dua produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung zat terlarang sehingga ditarik peredarannya.
- Apa kandungan dan produk Pinkflash yang ditarik BPOM? Simak ulasannya di sini.
Suara.com - Produk Pinkflash kembali masuk daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berdasarkan hasil pengawasan dan temuan periode Juli hingga September 2025.
Terdapat dua produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung bahan terlarang yakni jenis eyeshadow atau perwarna kelompak mata yang sebelumnya dijual di pasaran.
Menurut catatan BPOM, kedua produk tersebut adalah Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dan Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02.
Nomor izin edar dua produk tersebut telah dicabut, sehingga publik diminta tetap waspada dan teliti dalam membeli komestik dan produk perawatan tubuh (skincare).
Pinkflash Eyeshadow mengandung apa?
Pinkfash Eyeshadow merupakan salah satu kosmetik impor dari China. Meskipun di Indonesia produk ini didaftarkan oleh PT FCL Internasional Indonesia, merek Pinkflash sendiri merupakan produk kosmetik dari Tiongkok dan diproduksi oleh Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd.
Pinkflash Eyeshadow berbentuk kosmetik palet pewarna kelopak mata, di mana dalam satu produknya terdapat beberapa shade warna yang dapat dicocokkkan sesuai selera dan kebutuhan.
Untuk produk yang dilarang adalah Pinkflash Eyeshadow dengan 3 shade warna. Harga pasarannya Rp30 ribu hingga Rp50 ribu di toko online.
Menurut temuan BPOM, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dengan Nomor Izin Edar NA NA11231200150, positif mengandung pewarna K10 bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dan gangguan fungsi hati.
Baca Juga: 5 Merek Kosmetik Ramah Muslimah selain Wardah: Halal dan Aman untuk Kulit Sensitif
Sementara itu produk kedua Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 bernomor izin edar NA11231200088, dinyatakan positif mengandung Acid Orange yang dapat menyebabkan iritasi mata.
Klarifikasi Pinkflash
Pihak Pinkflash dalam klarifikasinya menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra maupun distributor atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Pinkflash menghormati hasil laporan BPOM dan menyatakan telah menghentikan seluruh distribusi serta penjualan kedua produk terkait yang dinyatakan berbahaya baik yang sudah dipasarkan di toko online maupun offline.
Selain itu, Pinkflash akan melakukan pemusnahan produk sesuai prosedur dan standar keamanan, sebagaiman instruksi BPOM.
Lebih dari itu, Pinkflash menjanjikan ganti rugi sebagai bentuk kompensasi terhadap konsumen yang telah terlanjur membeli produk eyeshadow sebelum rilis BPOM keluar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?