- BPOM kembali merilis produk kosmetik dan skincare berbahaya, salah satunya dari brand Pinkflash.
- Setidaknya ada dua produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung zat terlarang sehingga ditarik peredarannya.
- Apa kandungan dan produk Pinkflash yang ditarik BPOM? Simak ulasannya di sini.
Suara.com - Produk Pinkflash kembali masuk daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berdasarkan hasil pengawasan dan temuan periode Juli hingga September 2025.
Terdapat dua produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung bahan terlarang yakni jenis eyeshadow atau perwarna kelompak mata yang sebelumnya dijual di pasaran.
Menurut catatan BPOM, kedua produk tersebut adalah Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dan Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02.
Nomor izin edar dua produk tersebut telah dicabut, sehingga publik diminta tetap waspada dan teliti dalam membeli komestik dan produk perawatan tubuh (skincare).
Pinkflash Eyeshadow mengandung apa?
Pinkfash Eyeshadow merupakan salah satu kosmetik impor dari China. Meskipun di Indonesia produk ini didaftarkan oleh PT FCL Internasional Indonesia, merek Pinkflash sendiri merupakan produk kosmetik dari Tiongkok dan diproduksi oleh Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd.
Pinkflash Eyeshadow berbentuk kosmetik palet pewarna kelopak mata, di mana dalam satu produknya terdapat beberapa shade warna yang dapat dicocokkkan sesuai selera dan kebutuhan.
Untuk produk yang dilarang adalah Pinkflash Eyeshadow dengan 3 shade warna. Harga pasarannya Rp30 ribu hingga Rp50 ribu di toko online.
Menurut temuan BPOM, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dengan Nomor Izin Edar NA NA11231200150, positif mengandung pewarna K10 bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dan gangguan fungsi hati.
Baca Juga: 5 Merek Kosmetik Ramah Muslimah selain Wardah: Halal dan Aman untuk Kulit Sensitif
Sementara itu produk kedua Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 bernomor izin edar NA11231200088, dinyatakan positif mengandung Acid Orange yang dapat menyebabkan iritasi mata.
Klarifikasi Pinkflash
Pihak Pinkflash dalam klarifikasinya menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra maupun distributor atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Pinkflash menghormati hasil laporan BPOM dan menyatakan telah menghentikan seluruh distribusi serta penjualan kedua produk terkait yang dinyatakan berbahaya baik yang sudah dipasarkan di toko online maupun offline.
Selain itu, Pinkflash akan melakukan pemusnahan produk sesuai prosedur dan standar keamanan, sebagaiman instruksi BPOM.
Lebih dari itu, Pinkflash menjanjikan ganti rugi sebagai bentuk kompensasi terhadap konsumen yang telah terlanjur membeli produk eyeshadow sebelum rilis BPOM keluar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan