Selanjutnya, masukkan nama produk yang ingin dicek, nomor registrasi, atau nama produsen ke kolom pencarian.
Terakhir, Anda tinggal klik Cari, dan data yang ingin dilihat akan muncul untuk menunjukkan apakah produk tersebut telah resmi terdaftar BPOM atau belum/tidak. Cara ini juga dapat digunakan jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi Mobile BPOM.
Mengapa Izin BPOM Penting Dipastikan?
Izin BPOM sendiri menjadi penting karena bermakna sebagai sebuah persetujuan oleh BPOM RI pada pihak produsen atau importir untuk dapat mengedarkan produk kosmetiknya di wilayah Indonesia.
Dengan memiliki izin ini, produk kosmetik telah dijamin dan melalui serangkaian pengujian dan penilaian dari segi keamanan, kualitas, dan manfaat yang diberikan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ketika produk beredar di pasaran tanpa ada izin BPOM secara resmi, maka produk tidak dapat dipastikan aman digunakan, dan jelas seharusnya tidak boleh beredar di pasar dan diakses oleh masyarakat Indonesia.
Setiap pelaku bisnis kosmetik wajib menaati aturan yang berlaku sehingga dapat turut melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.
Itu tadi sedikit penjelasan terkait dengan cara cek BPOM kosmetik dengan barcode, setelah adanya pencabutan izin edar dari beberapa produk PINKFLASH Cosmetics yang langsung diklasifikasi dengan unggahan di akun resminya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Lebih Baik Setelah 13 Mei 2026, Waktunya Jemput Kebahagiaan!
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Cuan Pada 14 Mei 2026
-
5 Skincare Laneige untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Lawan Keriput hingga Garis Halus
-
Di Tengah Krisis Ikim, Mahasiswa Engineering Didorong Hadirkan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan