- Pemerintah melalui Kemensos telah merilis pedoman pelaksanaan Hari Pahlawan 2025
- Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025 juga diatur dalam edaran
- Berikut susunan Upacara Hari Pahlawan 2025 yang bisa diikuti berbagai instansi negeri dan swasta di Indonesia.
Suara.com - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan dan kejayaan negara.
Peringatan ini tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga mengandung nilai pengingat bahwa perjuangan belum berakhir. Semangat kepahlawanan perlu diteruskan oleh generasi masa kini melalui karya, pengabdian, dan kontribusi dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menjaga kekhidmatan dan keseragaman rangkaian upacara di seluruh Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan.
Pedoman ini menjadi acuan bagi sekolah, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum yang melaksanakan upacara.
Tahun 2025, Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”
Tema ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani nilai perjuangan para pahlawan sekaligus meneruskannya melalui tindakan nyata menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing.
Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan 2025
Hari/Tanggal: Senin, 10 November 2025
Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
Tempat: Lapangan terbuka atau lokasi lain yang disesuaikan (seperti halaman sekolah, kantor pemerintahan, organisasi, atau instansi)
Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk dilakukan di luar ruangan, upacara dapat dilakukan di dalam ruangan dengan penyesuaian tanpa menghilangkan makna upacara dan simbol penghormatan kepada pahlawan.
Baca Juga: Tema dan Link Downlod Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya
Upacara bersifat khidmat, tertib dan sederhana. Nilai-nilai kehormatan dan penghormatan kepada para pahlawan menjadi aspek utama yang ditekankan dalam pelaksanaan upacara.
Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025
Berikut urutan acara upacara bendera sesuai pedoman resmi:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
3. Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
5. Pembacaan Pancasila.
6. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
7. Pembacaan pesan-pesan pahlawan, materi dapat ditentukan oleh panitia atau petugas upacara.
8. Amanat Pembina Upacara.
9. Pembacaan doa.
10. Laporan kembali Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
12. Upacara selesai.
Jika upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, maka pengibaran bendera dapat diganti dengan bendera yang telah terpasang di tiang.
Namun, susunan pokok acara lainnya tetap harus dilaksanakan dengan penyesuaian yang relevan.
Sikap peserta harus tetap menunjukkan ketertiban, kekhidmatan, dan penghormatan.
Berita Terkait
-
Tema dan Link Downlod Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya
-
Hari Pahlawan 2025 Jatuh pada Hari Senin, Siswa Libur atau Tidak? Cek Aturan Resminya
-
Ini Tema Resmi dan Makna Logo Hari Pahlawan 2025, Penuh Semangat Nasionalisme!
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!