Suara.com - Ada figur kunci yang menyita seluruh fokus publik dalam sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Tokoh kunci tersebut tak lain adalah Rospita Vici Paulyn yang memimpin sidang sebagai ketua.
Ia hadir sebagai Ketua Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) dan tegas melontarkan pertanyaan menohok ke berbagai pihak yang dipanggil dalam sidang tersebut.
Aksi Rospita yang paling berkesan kala itu adalah saat ia mencecar KPU Solo lantaran dinilai memusnahkan secara sepihak dokumen Jokowi, yang diduga termasuk ijazah kala ia berkuliah di Universitas Gadjah Mada atau UGM.
Berbekal pengalamannya menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI periode 2022-2026, ia tahu betul bahwa arsip seperti dokumen Jokowi tak bisa sembarang dimusnahkan.
Ia juga mencecar pihak lain seperti UGM dan sederet perwakilan lainnya yang dinilai bertanggung jawab memberikan kejelasan terhadap polemik ijazah Jokowi.
Rospita tentu bukan orang yang sembarangan sehingga ia bisa ditunjuk untuk mengatasi polemik berat yang menyangkut sosok mantan Presiden RI.
Ia punya segudang latar belakang karier mentereng sekaligus pendidikan yang cemerlang.
Berikut biodata dan rekam jejak pendidikan Rospita Vici Paulyn.
Baca Juga: Kekayaan Rospita Vici Paulyn yang 'All-Out' Jadi Ketua Sidang Ijazah Jokowi
Komisioner dari tanah Papua
Rospita Vici Paulyn adalah sosok yang terpandang di kampung halamannya.
Berikut seluk beluk Rospita termasuk tempat kelahirannya.
- Nama lengkap: Rospita Vici Paulyn,
- Tempat, tanggal lahir: Jayapura, 11 Juni 1974,
- Profesi terkini: Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia,
- Jabatan di KIP: Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Periode 2022–2026).
Rekam jejak pendidikan mentereng
Rospita Vici Paulyn punya rekam jejak pendidikan yang menarik ketika diteliti lebih dalam.
Kendati ia berkarier di lembaga yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), ia bukan seorang berlatar belakang pendidikan managemen informasi publik.
Ia justru adalah seorang lulusan Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil, Universitas Tanjungpura (UNTAN).
Adapun seusai rampung belajar seluk beluk teknik sipil, Rospita berkarier di bidang yang jauh dari apa yang ia pelajari.
Berikut tugasnya sebagai Komisioner KIP RI.
- Menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pemohon Informasi (individu/badan hukum) terhadap Badan Publik (kementerian, lembaga negara, BUMN, Pemda, dll.),
- Menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi seluruh Badan Publik di Indonesia,
- Menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) UU KIP,
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya oleh Badan Publik,
- Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara berkala.
Tak berhenti di situ, Rospita sebagai komisioner juga berperan sebagai 'wasit' sekaligus regulator yang memastikan prinsip keterbukaan informasi berjalan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Riwayat karier
Rospita Vici Paulyn juga pernah berkarier di berbagai bidang, termasuk swasta.
Berikut riwayat lengkap karier Rospita sebelum menjadi Komisioner KIP.
- Staf PT Supra Securinvest (Member of Jakarta Stock Exchange) Jakarta,
- Dosen Lembaga Manajemen Sukabumi (LMS) 4, Sukabumi,
- Anggota Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta,
- Pendiri dan Direktur CV Prima Karya Khatulistiwa (Perusahaan Konsultan Teknik di Pontianak),
- Komisioner dan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Momen Rospita masuk ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) adalah momen yang berkesan dalam kariernya, sebab ia berhasil mengantarkan Kalimantan Barat meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin