-
Roy Suryo Cs ajukan empat ahli dan dua saksi meringankan dalam kasus ijazah Jokowi.
-
Polda Metro Jaya kini sedang memproses pemanggilan para ahli dan saksi tersebut.
-
Para tersangka tidak ditahan karena masih akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan.
Suara.com - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Setelah memeriksa tiga tersangka—Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar—penyidik Polda Metro Jaya kini bersiap memanggil para ahli dan saksi yang diajukan oleh ketiganya sebagai pihak yang meringankan.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan daftar nama empat ahli dan dua saksi untuk dimintai keterangan.
Para ahli yang diajukan antara lain Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah (ahli linguistik forensik), Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan dan Dr. Azmi Syahputra (ahli pidana), serta Prof. Henri Subiakto (ahli IT dan kebijakan digital).
“Jadwal pemeriksaan masih menunggu surat panggilan dari penyidik,” kata Khozinudin saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, dua saksi yang diajukan adalah Bambang Harimurti dan Syamsuddin Alimsyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa penyidik telah menerima daftar nama tersebut dan saat ini sedang memproses pemanggilan mereka.
“Masih dalam proses pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan,” ungkapnya.
Delapan Tersangka, Belum Ada Penahanan
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.
Baca Juga: Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.
Sebelumnya, pada Kamis (13/11/2025), Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari sembilan jam.
“Jumlah pertanyaan untuk tersangka RH ada 157, tersangka RS 134, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” ungkap Kombes Budi Hermanto.
Meskipun telah diperiksa, ketiganya belum ditahan. Alasan utamanya adalah karena mereka masih akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini