Lifestyle / Female
Selasa, 18 November 2025 | 15:26 WIB
Rospita Vici Paulyn (YouTube).

Suara.com - Sosok Rospita Vici Paulyn mencuri perhatian publik kala dirinya tampak tegas tak terbendung kala memimpin sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kehadiran Rospita menjadi kunci di tengah polemik ijazah Jokowi yang mengundang kontroversi publik.

Adapun Rospita tampak tak henti-henti mencecar berbagai pihak yang dinilai harus mengambil pertanggung jawaban dalam masalah ijazah Jokowi, yakni UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Sidang tersebut menjawab keresahan dari kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang menuntut kejelasan akan informasi ijazah Jokowi.

Aksi all-out dari Rospita bermula kala ia menghadirkan pihak UGM untuk menjawab polemik ijazah sang mantan Presiden RI itu.

Rospita 'semprot' pihak perwakilan UGM yang hadir karena tidak memberikan surat berkop resmi kampus dalam korespondensi beberapa waktu lalu.

Sosok tokoh kelahiran Jayapura, Papua ini juga mempertanyakan kenapa UGM tak punya penguasaan terhadap beberapa copy ijazah Jokowi dari pihak kampus.

Publik akhirnya menggali informasi terkait siapa sosok Rospita sebenarnya.

Data terkait informasi kekayaan Rospita Vici Paulyn bahkan menjadi 'barang' yang dicari-cari oleh publik.

Baca Juga: Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?

Berikut data terkait kekayaan Rospita Vici Paulyn yang diperoleh dari sumber resmi laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Punya properti miliaran Rupiah

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercantum pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rospita Vici Paulyn memiliki total harta kekayaan mencapai Rp8.880.300.000,00 (delapan miliar delapan ratus delapan puluh juta tiga ratus ribu Rupiah) per 31 Desember 2024.

Kategori tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar kekayaan Rospita dengan nilai total Rp8.400.000.000 atau Rp8,4 miliar.

Aset properti ini terdiri dari lima unit yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Kubu Raya dan Kota Tangerang Selatan.

  • Dua unit properti di Kubu Raya merupakan hasil sendiri, masing-masing senilai Rp650.000.000,00 dan Rp250.000.000.
  • Tiga unit properti lainnya diperoleh dari warisan. Properti warisan di Kubu Raya memiliki nilai total Rp2.000.000.000. (dari dua item terpisah),
  • Aset tanah dan bangunan terbesar adalah satu unit warisan di Kota Tangerang Selatan senilai Rp5.500.000.000.

Tak berhenti di tanah dan bangunan, Rospita juga punya beberapa unit kendaraan yang tak mewah, dengan detil sebagai berikut.

  • Mobil Suzuki Ertiga HRV Tahun 2013 senilai Rp110.000.000.
  • Motor Honda PCX Tahun 2017 senilai Rp27.000.000.
  • Motor Yamaha Tahun 2003 senilai Rp4.000.000.

LHKPN Rospita Vici Paulyn juga melaporkan adanya harta bergerak lainnya senilai Rp170.000.000 atau Rp170 juta.

Laporan tersebut juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas yang cukup signifikan, mencapai Rp176.800.000 atau Rp176,8 juta.

Meski memiliki total aset yang besar, sosok ketua sidang sengketa ijazah Jokowi ini juga tercatat memiliki hutang atau liabilitas sebesar Rp7.500.000, atau Rp7 juta, sebuah angka yang cukup kecil.

Secara keseluruhan, setelah dikurangi kewajiban hutang, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan oleh Rospita Vici Paulyn per 31 Desember 2024 adalah Rp8.880.300.000 atau Rp8,8 miliar.

Punya rekam jejak karier mentereng

Miliaran Rupiah yang ada di kantong Rospita murni karena kerja kerasnya.

Selama ia berkarier, Rospita telah menduduki kursi jabatan mentereng di berbagai instansi.

Swasta

  • Direktur di CV Prima Karya Khatulistiwa
  • Anggota Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta
  • Karyawan di PT Supra Securinvest (Member of Jakarta Stock Exchange) Jakarta (2000-2001)

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

  • Menjabat selama dua periode.
  • Kinerja Rospita pada periode kedua (Maret 2017 hingga Desember 2018) berhasil membawa Kalbar meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia

  • Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (periode 2022–2026),
  • Bertugas sebagai Ketua Majelis Komisioner (Hakim KIP) dalam beberapa sidang sengketa informasi.

Kontributor : Armand Ilham

Load More