Suara.com - Tahukah Anda bahwa PNS tidak semua berada di golongan yang sama, sebab ada struktur dan golongan PNS yang membaginya.
Sebagaimana diketahui, dalam dunia pegawai negeri sipil ada pangkat dan golongan yang membedakan satu dan yang lainnya.
Pangkat dan golongan ini juga menjadi menentu tugas dan wewenang dari para pegawai negeri sipil alias PNS di Indonesia tersebut.
Selain itu tentu saja, pangkat dan golongan ini juga membedakan gaji antara satu PNS dengan PNS yang lain.
Struktur Pangkat dan Golongan PNS
1. Golongan I – Juru
Golongan pertama ini biasanya ditempati oleh pegawai dengan latar belakang pendidikan dasar, mulai dari lulusan SD hingga SMP.
Pada tingkatan ini, PNS tidak dituntut menguasai kemampuan teknis mendalam, tetapi tetap harus memiliki kecakapan dasar untuk membantu pelaksanaan pekerjaan operasional.
Pegawai Golongan I umumnya bertugas mendukung pekerjaan pegawai di Golongan II. Tingkatan dan kisaran gajinya antara lain:
- Ia (Juru Muda): Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib (Juru Muda Tingkat I): Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic (Juru): Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id (Juru Tingkat I): Rp1.999.900 – Rp2.901.400
2. Golongan II – Pengatur
Golongan II dihuni oleh pegawai dengan pendidikan SMA/SMK hingga diploma.
Berbeda dari golongan sebelumnya, pegawai di kelompok ini dituntut menguasai keterampilan tertentu dan memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan kegiatan operasional.
Baca Juga: Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
Tugas utama mereka adalah menjalankan pekerjaan teknis yang mendukung unit kerja, dibantu oleh pegawai Golongan I. Tingkatan dan gajinya meliputi:
- IIa (Pengatur Muda): Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb (Pengatur Muda Tingkat I): Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc (Pengatur): Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId (Pengatur Tingkat I): Rp2.591.100 – Rp4.125.600
3. Golongan III – Penata
Pegawai yang berada pada jenjang ini umumnya merupakan lulusan perguruan tinggi, mulai dari S1/D4 hingga S3.
Selain terampil dalam bidang tertentu, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang kuat untuk memastikan kualitas kerja pegawai di golongan sebelumnya.
Golongan ini memiliki empat tingkatan dengan kisaran gaji sebagai berikut:
- IIIa (Penata Muda): Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb (Penata Muda Tingkat I): Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc (Penata): Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId (Penata Tingkat I): Rp3.154.400 – Rp5.180.700
4. Golongan IV – Pembina
Golongan IV merupakan strata tertinggi dalam struktur PNS. Posisi ini biasanya diisi oleh pegawai senior dengan pengalaman panjang dan pendidikan tinggi, umumnya S2 atau S3.
Pegawai Golongan IV memegang peran strategis: membina, mengarahkan, serta memastikan pengembangan sumber daya manusia di instansinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu
-
Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran
-
Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga