Suara.com - Tahukah Anda bahwa PNS tidak semua berada di golongan yang sama, sebab ada struktur dan golongan PNS yang membaginya.
Sebagaimana diketahui, dalam dunia pegawai negeri sipil ada pangkat dan golongan yang membedakan satu dan yang lainnya.
Pangkat dan golongan ini juga menjadi menentu tugas dan wewenang dari para pegawai negeri sipil alias PNS di Indonesia tersebut.
Selain itu tentu saja, pangkat dan golongan ini juga membedakan gaji antara satu PNS dengan PNS yang lain.
Struktur Pangkat dan Golongan PNS
1. Golongan I – Juru
Golongan pertama ini biasanya ditempati oleh pegawai dengan latar belakang pendidikan dasar, mulai dari lulusan SD hingga SMP.
Pada tingkatan ini, PNS tidak dituntut menguasai kemampuan teknis mendalam, tetapi tetap harus memiliki kecakapan dasar untuk membantu pelaksanaan pekerjaan operasional.
Pegawai Golongan I umumnya bertugas mendukung pekerjaan pegawai di Golongan II. Tingkatan dan kisaran gajinya antara lain:
- Ia (Juru Muda): Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib (Juru Muda Tingkat I): Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic (Juru): Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id (Juru Tingkat I): Rp1.999.900 – Rp2.901.400
2. Golongan II – Pengatur
Golongan II dihuni oleh pegawai dengan pendidikan SMA/SMK hingga diploma.
Berbeda dari golongan sebelumnya, pegawai di kelompok ini dituntut menguasai keterampilan tertentu dan memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan kegiatan operasional.
Baca Juga: Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
Tugas utama mereka adalah menjalankan pekerjaan teknis yang mendukung unit kerja, dibantu oleh pegawai Golongan I. Tingkatan dan gajinya meliputi:
- IIa (Pengatur Muda): Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb (Pengatur Muda Tingkat I): Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc (Pengatur): Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IId (Pengatur Tingkat I): Rp2.591.100 – Rp4.125.600
3. Golongan III – Penata
Pegawai yang berada pada jenjang ini umumnya merupakan lulusan perguruan tinggi, mulai dari S1/D4 hingga S3.
Selain terampil dalam bidang tertentu, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang kuat untuk memastikan kualitas kerja pegawai di golongan sebelumnya.
Golongan ini memiliki empat tingkatan dengan kisaran gaji sebagai berikut:
- IIIa (Penata Muda): Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIb (Penata Muda Tingkat I): Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc (Penata): Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId (Penata Tingkat I): Rp3.154.400 – Rp5.180.700
4. Golongan IV – Pembina
Golongan IV merupakan strata tertinggi dalam struktur PNS. Posisi ini biasanya diisi oleh pegawai senior dengan pengalaman panjang dan pendidikan tinggi, umumnya S2 atau S3.
Pegawai Golongan IV memegang peran strategis: membina, mengarahkan, serta memastikan pengembangan sumber daya manusia di instansinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah