Mereka juga diharapkan mampu menjadi panutan bagi pegawai di level yang lebih rendah.
Jenjang dan gajinya meliputi:
- IVa (Pembina): Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb (Pembina Tingkat I): Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc (Pembina Utama Muda): Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd (Pembina Utama Madya): Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe (Pembina Utama): Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS
Kenaikan pangkat adalah bagian dari pengembangan karier seorang PNS sebagai penghargaan atas kinerja, loyalitas, dan peningkatan kompetensinya. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2002.
Terdapat dua kategori kenaikan pangkat, yaitu:
1. Kenaikan Pangkat Reguler
Diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Syaratnya meliputi masa kerja minimal dan penilaian kinerja yang baik.
2. Kenaikan Pangkat Pilihan
Ditujukan untuk PNS yang mengemban jabatan struktural atau fungsional. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Memiliki capaian kinerja yang baik
- Menyelesaikan pendidikan tugas belajar
- Ditugaskan secara penuh di luar instansi induk
- Memenuhi persyaratan administratif lain sesuai ketentuan
Faktor yang Mempengaruhi Pangkat dan Golongan
Kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama, seperti:
- Masa kerja: Umumnya minimal empat tahun dalam satu golongan sebelum bisa naik tingkat.
- Tingkat pendidikan: Golongan yang lebih tinggi memerlukan kualifikasi pendidikan lebih tinggi.
- Penilaian kinerja: Hasil SKP menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan kenaikan pangkat.
- Pelatihan dan sertifikasi: Seperti diklat prajabatan atau pelatihan fungsional sebagai bukti pengembangan kompetensi.
- Rekomendasi atasan: Penilaian pimpinan juga menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengajuan pangkat baru.
Itulah struktur golongan dan pangkat PNS 2025 lengkap dengan gajinya yang mungkin sedang membuat Anda penasaran.
Baca Juga: Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
Kontributor : Damai Lestari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup