Mereka juga diharapkan mampu menjadi panutan bagi pegawai di level yang lebih rendah.
Jenjang dan gajinya meliputi:
- IVa (Pembina): Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb (Pembina Tingkat I): Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVc (Pembina Utama Muda): Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd (Pembina Utama Madya): Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe (Pembina Utama): Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS
Kenaikan pangkat adalah bagian dari pengembangan karier seorang PNS sebagai penghargaan atas kinerja, loyalitas, dan peningkatan kompetensinya. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2002.
Terdapat dua kategori kenaikan pangkat, yaitu:
1. Kenaikan Pangkat Reguler
Diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Syaratnya meliputi masa kerja minimal dan penilaian kinerja yang baik.
2. Kenaikan Pangkat Pilihan
Ditujukan untuk PNS yang mengemban jabatan struktural atau fungsional. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Memiliki capaian kinerja yang baik
- Menyelesaikan pendidikan tugas belajar
- Ditugaskan secara penuh di luar instansi induk
- Memenuhi persyaratan administratif lain sesuai ketentuan
Faktor yang Mempengaruhi Pangkat dan Golongan
Kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama, seperti:
- Masa kerja: Umumnya minimal empat tahun dalam satu golongan sebelum bisa naik tingkat.
- Tingkat pendidikan: Golongan yang lebih tinggi memerlukan kualifikasi pendidikan lebih tinggi.
- Penilaian kinerja: Hasil SKP menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan kenaikan pangkat.
- Pelatihan dan sertifikasi: Seperti diklat prajabatan atau pelatihan fungsional sebagai bukti pengembangan kompetensi.
- Rekomendasi atasan: Penilaian pimpinan juga menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengajuan pangkat baru.
Itulah struktur golongan dan pangkat PNS 2025 lengkap dengan gajinya yang mungkin sedang membuat Anda penasaran.
Baca Juga: Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
Kontributor : Damai Lestari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!
-
Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt
-
Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!
-
Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan
-
Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya