Lifestyle / Komunitas
Minggu, 30 November 2025 | 09:01 WIB
Rp600 Ribu Cair November atau Desember 2025? Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan yang Resmi
Baca 10 detik
  • Apakah BSU Ketenagakerjaan akan cair lagi pada November atau Desember 2025?
  • Berikut ini penjelasan resmi dari Kemnaker dan cara cek status penerima BSU sebesar Rp600 ribu.
  • Pekerja diimbau waspada hoaks dan selalu validasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi.

Syarat Utama Penerima BSU (berdasarkan program yang telah berjalan):

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK aktif.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang ditetapkan (misalnya, April 2025).
  3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
  4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Lalu, bagaimana cara mengecek status kepesertaan Anda?

Pengecekan status penerima BSU tetap bisa dilakukan untuk memastikan apakah Anda terdaftar pada penyaluran sebelumnya. Ini juga menjadi cara validasi data Anda di sistem pemerintah.

1 Melalui Website Resmi Kemnaker:

  • Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
  • Buat akun jika belum memiliki, atau langsung masuk (login).
  • Lengkapi profil diri Anda, termasuk status, foto profil, dan data relevan lainnya.
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  • Pilih menu "Cek Status BSU" atau sejenisnya.
  • Aplikasi akan menampilkan status kelayakan Anda.

Waspada Hoaks dan Validasi Data

Dengan adanya kepastian bahwa BSU tidak akan cair lagi tahun ini, ada beberapa langkah proaktif yang bisa dilakukan oleh para pekerja:

1. Waspada Terhadap Penipuan

Jangan mudah percaya pada pesan berantai atau tautan tidak resmi yang menjanjikan pencairan BSU.

Baca Juga: SPPG Provinci Aceh Telah Terdistribusi di 14 Kabupaten/Kota

Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN ATM atau kode OTP. Semua informasi resmi hanya melalui situs `kemnaker.go.id` atau BPJS Ketenagakerjaan.

2. Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Valid

Momen ini adalah waktu yang tepat untuk memastikan data kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan selalu aktif dan valid.

Periksa kembali nama, NIK, dan nomor rekening yang terdaftar. Data yang akurat adalah kunci utama jika ada program bantuan pemerintah di masa depan.

3. Cari Informasi dari Sumber Terpercaya

Selalu rujuk informasi terkait bantuan pemerintah ke kanal-kanal resmi, seperti situs web dan media sosial Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Load More