- Rajab termasuk salah satu bulan mulia yang dapat dijadikan momen untuk memperbanyak pahala.
- Tanggal 1 Rajab 1447 H diperkirakan dimulai pada Minggu, 21 Desember 2025.
- Bulan Rajab dapat diisi dengan amalan puasa sunnah, simak jadwalnya puasa Rajab yang dapat diikuti.
Suara.com - Tanggal 1 Rajab 1447 H jatuh pada tanggal berapa dan kapan boleh puasa Rajab? pertanyaan tersebut muncul jelang berakhirnya tahun Masehi 2025.
Dalam ajaran Islam, bulan Rajab termasuk satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT, sehingga dinantikan oleh umat muslim karena dapat dijadikan momentum untuk refleksi diri sekaligus meningkatkan ibadah dan memperbanyak pahala.
Tahun ini, Rajab diprediksi hadir di penghujung bulan Desember 2025. Lantas bulan Rajab 1447 H dimulai kapan?
Tanggal 1 Rajab 1447 H diperkirakan jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025. Hitungan tersebut berdasarkan kalender hijriah.
Adapun pergantian hari sesuai kalender hijriah dimulai sejak Matahari terbenam, sehingga umat muslim dapat melakukan amalan-amalan Rajab sejak Sabtu, 20 Desember 2025 malam.
Amalan Puasa Bulan Rajab
Mengutip NU Online, salah satu amalan yang dapat dilakukan saat bulan Rajab yakni puasa sunnah. Sebagaimana menurut Imam Al-Ghazali, puasa sunnah diutamakan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan.
Sementara itu, pelaksanaan puasa Rajab tidak perlu dilakukan selama sebulan penuh seperti Ramadan. Namun dapat dilakukan di hari-hari tertentu selama masih di bulan Rajab.
Banyak ulama menganjurkan berpuasa di hari-hari awal bulan Rajab (tanggal 1-10). Namun ada juga memilih untuk berpuasa pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15) atau dilakukan pada hari Senin dan Kamis.
Baca Juga: Doa Isra Miraj 27 Rajab: Tata Cara, Keutamaan, dan Amalan Pendamping
1. Puasa Ayyamul Bidh
- 13 Rajab 1447 H: Jumat, 2 Januari 2026
- 14 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
- 15 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
2. Puasa Senin-Kamis
Tanggal 22, 25, 29 Desember, lalu dilanjutkan pada 1, 5, 8, 12, 15, 19 Januari 2026.
Sabda Nabi SAW sebagaimana dikutip oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib berbunyi: "Barang siapa yang berpuasa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka akan mendapat pahala puasa 30 hari".
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama