- BEI belum menetapkan Pjs Dirut pengganti Iman Rachman karena masih proses.
- Operasional dan pengambilan keputusan bursa dipastikan normal tanpa gangguan.
- Simpang Siur Nama: Jeffrey Hendrik sempat disebut Menkeu sebagai Pjs, namun belum resmi di BEI.
Suara.com - Teka-teki mengenai sosok yang akan menakhodai Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sementara waktu masih menjadi misteri. Otoritas bursa mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan resmi Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman yang secara mengejutkan mengundurkan diri pada akhir Januari lalu.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa proses internal untuk menentukan suksesor sementara masih terus bergulir. Meski pasar menantikan kepastian figur pemimpin baru, manajemen meminta publik untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami masih belum dapat mengeluarkan pernyataan resmi karena masih terdapat proses yang masih harus dijalankan," ungkap Kautsar dalam keterangan tertulisnya pada Senin (2/2/2026).
Meskipun kursi kepemimpinan tertinggi tengah kosong, Kautsar memberikan jaminan kepada para investor dan pelaku pasar bahwa stabilitas bursa tidak akan terganggu. Ia menegaskan bahwa sistem tata kelola di BEI telah dirancang untuk tetap tangguh dalam menghadapi masa transisi kepemimpinan.
Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan, pengawasan pasar, hingga layanan administrasi emiten tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Kami memastikan proses pengambilan keputusan dan operasional masih berjalan dengan normal dan tidak terganggu terkait hal ini," tambah Kautsar.
Isu mengenai Pjs Dirut BEI sempat memanas menyusul pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pertemuan di Danantara akhir pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey Hendrik sempat disebut-sebut sebagai sosok yang akan mengisi posisi Pjs Direktur Utama.
Namun, pernyataan resmi dari pihak BEI hari ini secara tersirat mengklarifikasi bahwa kabar tersebut belum bersifat final secara administratif di internal bursa. Pengunduran diri Iman Rachman yang efektif pada Jumat (30/1/2026) memang meninggalkan celah strategis, namun penunjukan penggantinya harus melalui mekanisme formal yang melibatkan koordinasi ketat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kini, pelaku pasar modal menantikan langkah konkret dari dewan komisaris dan pemegang saham untuk segera menetapkan nahkoda baru guna menjaga sentimen positif di tengah dinamika ekonomi global tahun 2026 yang kian menantang.
Baca Juga: Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora