Suara.com - Nama Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi yang baru menjabat tersebut.
Kabar penangkapan ini langsung memicu sorotan publik mengingat Ade Kuswara dikenal sebagai salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.
Lantas seperti apa sosok Ade Kuswara Kunang dan bagaimana kronologi OTT KPK di Bekasi? Simak penjelasan berikut ini.
Profil Ade Kuswara
Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993. Pada 2025, usianya baru menginjak 32 tahun sehingga menjadikannya figur muda dalam kancah politik nasional.
Dia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Ade resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Saat pelantikan, usianya tercatat sekitar 31 tahun 6 bulan, sekaligus mencetak sejarah sebagai bupati definitif termuda sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Riwayat pendidikan Ade seluruhnya ditempuh di wilayah Cikarang Selatan. Dia mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Sukadami 03, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan, lalu SMA Negeri 1 Cikarang Selatan.
Baca Juga: KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
Setelah itu, Ade melanjutkan studi ke Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) di tahun 2016.
Dari sisi keluarga, Ade adalah putra dari H. M. Kunang, tokoh lokal yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Sang ayah juga dikenal sebagai pendiri organisasi kemasyarakatan Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan Bekasi, yang cukup berpengaruh di wilayah tersebut.
Jejak Karier Politik hingga Jadi Bupati
Ade memulai karier politiknya lewat Pemilu 2019. Saat itu, dia maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI-P. Ade berhasil meraih suara signifikan dan resmi dilantik sebagai legislator daerah pada Desember 2019.
Selama hampir empat tahun, Ade menjalankan tugas sebagai anggota DPRD hingga Desember 2023. Berbekal pengalaman legislatif tersebut, Ade kemudian maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Dalam kontestasi itu, Ade berpasangan dengan Asep Surya Atmaja sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai, antara lain PDI-P, PPP, PBB, dan Partai Buruh dan berhasil keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
4 Cushion Full Coverage untuk Tutupi Bopeng, Harga Murah di Bawah Rp100 Ribu
-
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
-
Ramalan Zodiak Leo di Februari 2026: Tantangan Karier, Saatnya Kuatkan Fondasi Keuangan
-
7 Moisturizer untuk Bantu Atasi Bopeng di Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Skincare Mengandung Lendir Siput, Efektif Atasi Bopeng di Wajah
-
4 Serum Lokal untuk Atasi Kulit Kendur, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Pipi? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Aman dan Multifungsi
-
Megah! Mal Ini Disulap Jadi Taman Bunga Raksasa Sambut Imlek 2026, Intip Dekorasi Cantiknya
-
7 Bedak Paling Laris di Shopee, Cocok untuk Tutupi Flek Hitam dan Kerutan
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya