Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
UMP ini menjadi patokan gaji terendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja di masing-masing daerah.
Penetapan UMP 2026 dilakukan serentak oleh para gubernur dan mengacu pada aturan pengupahan terbaru dari pemerintah pusat.
Besaran kenaikan UMP tahun ini tidak sama di setiap provinsi. Hal tersebut karena perhitungannya disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Akibatnya, ada provinsi yang mencatat kenaikan cukup tinggi, sementara daerah lain mengalami kenaikan terbatas, bahkan tidak mengalami kenaikan sama sekali.
Perbedaan UMP dan UMK yang Perlu Dipahami Pekerja dan Pengusaha
Banyak pekerja masih bingung membedakan UMP dan (Upah Minimum Kabupaten/Kota), padahal keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
UMP adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi. UMP digunakan sebagai acuan dasar, terutama di daerah yang belum memiliki UMK.
Sementara itu, UMK berlaku khusus untuk satu kabupaten atau kota tertentu. UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi, kebutuhan hidup, dan perkembangan industri di daerah tersebut.
Baca Juga: Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
Jika suatu kabupaten atau kota telah memiliki UMK, maka UMK wajib digunakan dan menggantikan UMP.
Singkatnya, jika ada UMK, perusahaan wajib mengikuti UMK. Namun, jika UMK belum ditetapkan, maka UMP provinsi menjadi patokan upah minimum yang berlaku.
Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2026 di Indonesia
Dalam UMP 2026, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, sementara Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan UMP terendah.
Besaran kenaikan UMP tahun ini juga bervariasi antar daerah karena dipengaruhi kondisi ekonomi masing-masing provinsi, sesuai dengan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Berikut daftar lengkap UMP 2026 di 36 provinsi di Indonesia, beserta besaran kenaikannya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap