- Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,7 juta untuk menjaga kesejahteraan pekerja di atas inflasi.
- Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi tambahan mencakup transportasi, pangan, dan jaminan kesehatan gratis bagi buruh.
- Penetapan UMP tersebut merupakan jalan tengah setelah tarik ulur antara tuntutan pengusaha dan serikat pekerja.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp 5,7 juta, tetapi juga menyiapkan berbagai subsidi tambahan bagi pekerja.
Kebijakan ini diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kesejahteraan buruh benar-benar terjaga di tengah ancaman inflasi ibu kota.
Pramono menegaskan bahwa keputusan upah kali ini melihat aspek yang lebih luas, tidak sekadar nominal rupiah di atas kertas.
"Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, UMP bukan sekedar kenaikan, tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan, baik itu dari sisi pekerja, kemudian pengusaha, untuk menjamin kenaikan upah di DKI Jakarta di atas inflasi daerah," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Demi meringankan beban hidup pekerja, pemerintah daerah memutuskan untuk menggelontorkan subsidi pada sektor-sektor vital kebutuhan sehari-hari.
Fasilitas ini mencakup kemudahan mobilitas berangkat kerja hingga jaminan kesehatan yang bisa diakses secara cuma-cuma.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan transportasi publik bagi para buruh, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, akses air minum melalui PAM Jaya," jelas Pramono merinci fasilitas tersebut.
Selain subsidi fisik, Pemprov DKI juga memastikan jaring pengaman sosial tetap tersedia sesuai regulasi yang berlaku.
"Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial yang lain, yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan," tambahnya.
Baca Juga: Mengenal JakTirta, 'Senjata Baru' Pemprov DKI Senilai Rp2,62 Triliun untuk Melawan Banjir
Di balik kabar gembira ini, proses penetapan angka UMP ternyata sempat berjalan alot dan diwarnai tarik-menarik kepentingan yang cukup tajam.
Pihak pengusaha sempat bersikukuh menahan kenaikan di angka minimal, sementara serikat buruh menuntut indeks kenaikan yang jauh lebih tinggi.
"Untuk pengusaha, awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5 dan naik menjadi 0,55 dan mereka bertahan di angka itu. Sedangkan buruh pekerja mereka menginginkan tentunya di atas 0,9," ungkap Pramono blak-blakan.
Setelah melalui diskusi panjang yang memakan waktu, jalan tengah akhirnya diambil dengan menetapkan indeks alpha di angka 0,75.
Pramono lantas memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang mencoba nakal dengan tidak menerapkan aturan baru ini per 1 Januari 2026 nanti.
"Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden