Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan pasien cuci darah. Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.
Mengapa BPJS Kesehatan Penting bagi Pasien Cuci Darah?
Jawabannya jelas karena biaya. Biaya cuci darah di rumah sakit rata-rata Rp1.000.000–Rp1.500.000 per sesi, tergantung fasilitas.
Karena pasien biasanya menjalani 8–12 sesi per bulan, total biayanya bisa mencapai Rp8–15 juta, angka yang sangat memberatkan keluarga.
BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk meringankan beban finansial.
Dengan menjadi peserta aktif, pasien dapat menjalani cuci darah di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama tanpa membayar biaya besar, selama prosedur dilakukan sesuai alur BPJS.
Beberapa Hal yang Menjadi Layanan BPJS Kesehatan bagi Pasien Cuci Darah, adalah:
- Pemeriksaan awal dan lanjutan
- Konsultasi dokter
- Tindakan cuci darah rutin
- Obat-obatan dan cairan pendukung
- Rawat inap bila diperlukan
Meski demikian untuk bisa menggunakan layanan ini, Anda perlu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Surat rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas/klinik)
- Hasil lab pemeriksaan fungsi ginjal
- Diagnosa dokter spesialis penyakit dalam
- BPJS hanya menanggung cuci darah berdasarkan indikasi medis, bukan permintaan pribadi.
Syarat BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
Selain soal surat rujukan, BPJS Kesehatan Anda juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Tidak ada tunggakan iuran
- Data peserta sesuai
- Jika ada tunggakan, harus dilunasi dulu.
Langkah-langkah Mendapatkan Fasilitas Layanan BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
1. Pendaftaran Faskes Tingkat 1
Peserta baru harus memilih faskes tingkat 1 sebagai tempat rujukan awal, karena sistem BPJS bersifat berjenjang.
2. Datang ke Rumah Sakit
Silahkan datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan cuci darah. Pastikan rumah sakit yang dipilih sudah menyediakan layanan Hemodialisa (cuci darah).
3. Rawat Inap
Setelah itu, Anda akan disarankan melakukan layanan rawat inap dan mendaftar layanan hemodialisa di rumah sakit tersebut.
4. Mendapat Jadwal
Jika layanan hemodialisa belum penuh, maka Anda akan mendapatkan jadwal berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan cuci darah.
Petugas juga akan memberikan informasi tentang jam dan jadwal per minggunya.
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
A. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Isi data diri sesuai KTP & KK
- Pilih faskes tingkat 1 dan kelas perawatan
- Bayar iuran pertama, e-ID muncul dan bisa digunakan
B. Melalui Kantor BPJS
- Datang ke kantor, ambil nomor antrean
- Serahkan fotokopi KTP, KK, dan foto
- Isi formulir, tunggu verifikasi
- Dapat nomor peserta dan kartu digital
C. Melalui Care Center 165
- Pendaftar akan dihubungi untuk verifikasi dan petunjuk pembayaran iuran
Alur Pengobatan Pasien Cuci Darah
1. Pemeriksaan Awal di Faskes Tingkat 1
Peserta wajib memulai layanan dari:
Puskesmas, klinik, atau dokter praktek keluarga. Jika diperlukan cuci darah, dokter memberi:
- Surat rujukan ke rumah sakit
- Surat pengantar tes lanjutan
- Rujukan biasanya berlaku 1 bulan.
2.Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit
Rumah sakit melakukan:
- Pemeriksaan darah menyeluruh
- USG ginjal
- Konsultasi dokter spesialis penyakit dalam
- Penilaian indikasi medis untuk cuci darah
- Jika memenuhi kriteria, rumah sakit menentukan jadwal cuci darah.
3. Proses Hemodialisis Dimulai
- Rutin biasanya 2 kali per minggu
- Semua tindakan terkait prosedur ditanggung BPJS selama:
4. Perpanjangan Rujukan (Jika Diperlukan)
Beberapa rumah sakit meminta rujukan diperbarui tiap bulan. Pastikan:
- Kembali ke faskes tingkat 1
- Dapatkan surat rujukan lanjutan
- Hindari jeda agar pengobatan tetap berjalan lancar
Itulah cara daftar dan syarat BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Rekomendasi Conditioner Rambut Terbaik untuk Lansia, Bisa Dibeli di Indomaret
-
Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan