Suara.com - Tidak terasa, sebentar lagi umat Muslim akan kembali menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan akan jatuh pada bulan Februari 2026. Bagi kamu yang merasa masih memiliki hutang puasa tahun lalu, penting untuk mengetahui batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026 tiba.
Bagi umat Islam, puasa Ramadan adalah kewajiban mutlak. Namun, ada kalanya kita terhalang oleh uzur syar'i seperti sakit, perjalanan jauh (safar), atau haid bagi wanita. Hutang ini wajib dibayar (Qada) sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Mengganti puasa Ramadan atau qadha hukumnya adalah wajib bagi umat muslim yang meninggalkannya karena udzur syar'i seperti sakit, haid, atau dalam perjalanan yang jauh. Namun, masih banyak yang sering menunda-nunda hingga akhir bulan Sya'ban.
Ada pula yang bertanya-tanya kapan sebenarnya batas waktu untuk membayar utang puasa Ramadan? Simak penjelasan berikut ini!
Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan
Menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), waktu qadha puasa ini sebenarnya sangat lama, yaitu sudah bisa di mulai sejak berakhirnya Ramadan hingga datangnya Ramadan berikutnya. Umat Islam dianjurkan agar tidak menunda-nunda qadha puasa hingga mendekati batas waktu bayar utang puasa Ramadan 2026.
Melansir dari Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, 1 Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan demikian, batas waktu bayar utang puasa menjelang Ramadan 2026 adalah Rabu, 18 Februari 2026 yang bertepatan pada hari terakhir bulan Sya'ban. Penetapan ini menjadi penting bagi umat Islam agar tidak melewati batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadan 2026.
Setelah fajar Ramadan pertama tiba kesempatan untuk menunaikan qadha telah tertutup dan kewajiban tersebut harus disikapi sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Baca Juga: Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu
Membayar puasa Ramadan dengan berpuasa di hari lain caranya cukup mudah, yakni:
1. Menentukan hari puasa qadha
Puasa qadha dilakukan di luar bulan Ramadan dan tidak boleh dilaksanakan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
2. Berniat pada malam hari
Niat puasa qadha harus dilakukan sebelum waktu subuh sebagai penegasan bahwa puasa tersebut diniatkan untuk mengganti puasa Ramadan.
3. Melaksanakan sahur
Berita Terkait
-
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan? Begini Cara Membayar yang Benar Menurut Ustaz
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?
-
Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu
-
6 Hikmah Tradisi Munggahan Sebelum Puasa Ramadan untuk Umat Muslim
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG