Lifestyle / Komunitas
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:07 WIB
Hutang puasa lewat 2 kali Ramadhan, bagaimana menggantinya? (freepik)

Suara.com - Utang puasa sering kali menjadi persoalan yang terlupakan, hingga tanpa disadari sudah terlewat lama. Banyak orang baru menyadarinya saat Ramadan kembali datang.

Ada kondisi tertentu yang membuat seseorang diperbolehkan tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas, hamil, menyusui, atau keadaan lain yang dibenarkan oleh syariat.

Lantas, jika utang puasa lewat 2 kali Ramadan, bagaimana menggantinya agar ibadah tetap sah dan sesuai tuntunan syariat?

Agar tidak salah dalam menjalankan kewajiban agama, penting bagi setiap muslim untuk memahami aturan terkait mengganti utang puasa ini. Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman resmi Lazismu dan sumber lainnya.

Kewajiban Mengganti Puasa Ramadan

Hutang puasa lewat 2 kali Ramadhan, bagaimana menggantinya? (freepik)

Mengganti atau mengqadha puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu.

Kewajiban ini disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Al-Baqarah, yang menjelaskan bahwa orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan berbuka, tetapi wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadan.

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain."
(QS. Al-Baqarah: 185)

Pada prinsipnya, puasa yang ditinggalkan tidak boleh diabaikan. Para ulama menganjurkan agar qadha puasa dilakukan sesegera mungkin setelah Ramadan berakhir.

Baca Juga: Amalan Bulan Syaban Anjuran Nabi, Tabung Pahala sebelum Ramadan

Menunda qadha tanpa alasan yang dibenarkan tidak dianjurkan karena puasa yang belum diganti tetap menjadi tanggungan ibadah.

Meskipun Al-Qur’an tidak menetapkan batas waktu yang pasti untuk qadha puasa, kebiasaan para sahabat Nabi menunjukkan bahwa mereka berusaha melunasi utang puasa sebelum Ramadan berikutnya tiba, paling lambat di bulan Sya’ban.

Hal ini dilakukan agar ibadah puasa di bulan Ramadan dapat dijalani dengan lebih fokus tanpa terbebani kewajiban yang belum terselesaikan.

Utang Puasa Lewat 2 Kali Ramadan, Bagaimana Menggantinya?

Utang puasa dikatakan lewat dua kali Ramadan apabila seseorang belum juga mengganti puasa yang ditinggalkan hingga Ramadan berikutnya berlalu.

Kondisi ini bisa terjadi karena berbagai alasan, baik karena uzur yang berkepanjangan maupun karena kelalaian.

Load More