Secara umum, ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan ketika utang puasa telah melewati dua kali Ramadan.
1. Mengganti Puasa (Qadha)
Bagi orang yang sebenarnya mampu berpuasa, maka cara utama melunasi utang puasa adalah dengan mengqadha sesuai jumlah hari yang ditinggalkan dengan ketentuan berikut:
- Jumlah puasa pengganti harus sama dengan hari puasa yang ditinggalkan.
- Qadha dilakukan di luar bulan Ramadan.
- Saat menjalankan qadha, niat wajib dilakukan pada malam hari, sebagaimana puasa wajib lainnya.
- Tidak ada batas akhir waktu qadha secara mutlak, namun menunda tanpa alasan yang jelas sangat tidak dianjurkan.
Jika qadha baru dilakukan setelah Ramadan berikutnya, maka tetap sah, tetapi sebaiknya disertai dengan taubat dan istigfar atas kelalaian yang terjadi.
2. Membayar Fidyah
Dalam kondisi tertentu, seseorang tidak diwajibkan qadha, melainkan cukup membayar fidyah. Golongan ini adalah mereka yang benar-benar berat atau tidak mampu berpuasa, seperti:
- Orang tua renta
- Orang sakit menahun yang kecil kemungkinan sembuh
- Menurut sebagian pendapat ulama, perempuan hamil dan menyusui yang berat berpuasa
Fidyah dibayarkan dengan cara memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Bentuknya bisa berupa makanan pokok atau uang senilai satu kali makan orang miskin, dengan nominal yang menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Fidyah hanya diwajibkan bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa, bukan bagi orang sakit sementara atau musafir. Golongan terakhir ini tetap wajib mengganti dengan puasa qadha.
3. Bertaubat dan Memohon Ampunan
Baca Juga: Amalan Bulan Syaban Anjuran Nabi, Tabung Pahala sebelum Ramadan
Jika utang puasa lewat 2 kali Ramadan terjadi karena kelalaian, maka selain qadha atau fidyah, seseorang juga dianjurkan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT.
Taubat dilakukan dengan menyesali kelalaian, memohon ampun, dan bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait bagaimana mengganti utang puasa yang lewat dua kali Ramadan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Amalan Bulan Syaban Anjuran Nabi, Tabung Pahala sebelum Ramadan
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Jadwal Puasa Syaban 2026, Lengkap dengan Niat dan Malam Nisfu Syaban
-
Niat Puasa Syaban Sekaligus Qadha Ramadhan: Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama