Suara.com - Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, Islam juga memberikan keringanan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu menjalankannya karena alasan tertentu dengan cara membayar fidyah.
Sayangnya, masih banyak yang bingung soal aturan fidyah, termasuk tentang berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari, jika puasa ditinggalkan penuh selama Ramadan, serta bagaimana cara membayar dan kapan waktu terbaik menunaikannya.
Agar tidak salah langkah, penting untuk memahami fidyah utang puasa Ramadan secara utuh.
Berikut ini penjelasan lengkap terkait takaran beras untuk bayar fidyah 30 hari, cara membayarnya, waktu terbaik menunaikannya, serta bacaan niat fidyah seperti dikutip dari laman resmi Baznas dan sumber lainnya.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?
Sebelum membahas berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari, penting untuk mengetahui terlebih dahulu siapa saja yang dikenai kewajiban fidyah.
Fidyah sendiri adalah tebusan berupa makanan atau nilai uang yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan dan tidak memungkinkan untuk diqadha.
Beberapa golongan yang wajib membayar fidyah antara lain:
- Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.
- Orang yang menderita penyakit kronis atau menahun dan kecil kemungkinan untuk sembuh, sehingga tidak memungkinkan mengganti puasa di kemudian hari.
- Wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan atau kesehatan bayinya (menurut sebagian pendapat ulama).
- Orang yang meninggal dunia sementara masih memiliki tanggungan puasa Ramadan, maka fidyahnya dapat dibayarkan oleh ahli waris.
Bagi golongan tersebut, fidyah menjadi bentuk keringanan sekaligus solusi agar kewajiban ibadah tetap tertunaikan.
Cara Membayar Fidyah yang Dianjurkan
Fidyah dapat dibayarkan dengan beberapa cara, tergantung kemampuan masing-masing orang. Pada dasarnya, fidyah diberikan kepada fakir miskin sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pengganti puasa yang ditinggalkan.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin dan Tata Cara yang Benar
Cara pertama adalah membayar fidyah dalam bentuk makanan atau bahan pokok, seperti beras. Beras bisa diberikan langsung kepada fakir miskin atau diolah terlebih dahulu menjadi makanan siap saji.
Pemberian fidyah ini boleh dilakukan per hari atau sekaligus, selama jumlahnya sesuai dengan hari puasa yang ditinggalkan.
Cara kedua adalah membayar fidyah dalam bentuk uang. Sebagian ulama membolehkan pembayaran fidyah dengan uang senilai harga satu porsi makanan layak. Metode ini sering dipilih karena lebih praktis.
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari?
Lalu, sebenarnya berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari?
Para ulama menetapkan fidyah berdasarkan takaran makanan pokok. Dalam praktik yang umum digunakan di Indonesia, fidyah per hari setara dengan sekitar 1,5 kg beras. Angka ini diambil agar makanan yang diberikan cukup layak bagi penerimanya.
Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari penuh, maka perhitungannya adalah:
30 hari × 1,5 kg beras = 45 kg beras.
Jadi, jawaban dari pertanyaan berapa kg beras untuk bayar fidyah 30 hari adalah sekitar 45 kilogram beras, yang kemudian dibagikan kepada fakir miskin.
Apabila fidyah dibayarkan dalam bentuk uang, biasanya disesuaikan dengan harga satu porsi makanan di daerah masing-masing.
Sebagai contoh, jika satu porsi makanan ditetapkan senilai Rp50.000, maka fidyah untuk 30 hari menjadi Rp1.500.000. Nominal ini bisa berbeda tergantung standar wilayah dan kebijakan lembaga zakat setempat.
Waktu Terbaik untuk Membayar Fidyah
Selain jumlah fidyah, waktu pembayarannya juga perlu diperhatikan. Pada dasarnya, fidyah boleh dibayarkan sejak seseorang meninggalkan puasa, terutama jika sudah yakin tidak mampu menggantinya dengan qadha.
Idealnya, fidyah dibayarkan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Hal ini bertujuan agar tanggungan ibadah tidak terus menumpuk dan hak fakir miskin bisa segera tersalurkan.
Namun, jika seseorang mengalami kesulitan, fidyah memang boleh ditunda. Meski begitu, tetap dianjurkan untuk segera membayarnya ketika sudah memiliki kemampuan, karena fidyah merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Bacaan Niat Fidyah
Saat menyerahkan fidyah, dianjurkan untuk membaca niat, meskipun sebenarnya niat di dalam hati sudah cukup. Melafalkan niat hukumnya sunnah dan bertujuan untuk meneguhkan hati.
Berikut beberapa contoh bacaan niat fidyah sesuai kondisi:
1. Niat fidyah untuk orang tua atau sakit keras
Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah li iftar shaumi Ramadhana fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa Ramadan, fardu karena Allah Ta’ala.
2. Niat fidyah wanita hamil atau menyusui
Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah an iftar shaumi Ramadhona lil khawfi ‘ala waladiyya fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah Ta’ala.
3. Niat fidyah untuk orang yang telah meninggal
Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyah an shaumi Ramadhana fulan bin fulan fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan Fulan bin Fulan, fardu karena Allah Ta’ala.
Pada dasarnya, niat juga boleh diucapkan menggunakan bahasa Indonesia. Yang terpenting adalah adanya niat tulus di dalam hati saat menunaikan fidyah.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait aturan fidyah yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering
-
Usia 40 Pakai Sunscreen SPF Berapa? 7 Rekomendasi Untuk Cegah Penuaan Dini
-
5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
-
Cara Menghapus 'Open to Work', Fitur LinkedIn yang Dipakai Prilly Latuconsina
-
9 Promo Paket Viva Cosmetics dari Skincare hingga Bedak, Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Pengendara Motor Sesuai Jenis Kulit
-
Bacaan Doa 'Allahumma Bariklana Fi Rajaba' Lengkap dengan Artinya
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
4 Pilihan Lipstik Lokal Anti-Geser untuk Pemakaian Sehari-hari
-
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah