Suara.com - Ibadah haji selalu identik dengan perjalanan spiritual yang sakral. Namun di balik kelancaran ibadah jutaan jamaah di Tanah Suci, ada peran penting petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bekerja tanpa kenal lelah.
Lalu muncul pertanyaan yang membuat penasaran: apakah petugas haji ikut berhaji atau hanya bertugas melayani jamaah?
Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat petugas haji juga berada di Makkah dan Madinah selama musim haji. Simak penjelasan berikut ini.
Fokus Utama Petugas Haji: Melayani, Bukan Berhaji
Pada dasarnya, petugas haji ditugaskan bukan untuk menunaikan ibadah haji, melainkan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah jamaah berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat. Tugas mereka meliputi pelayanan fisik, pendampingan ibadah, perlindungan jamaah, hingga penanganan kondisi darurat.
Mulai tahun 2026, pemerintah memperketat kebijakan terkait tugas petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada petugas yang 'nebeng' berhaji. Seluruh petugas diwajibkan memusatkan perhatian penuh pada pelayanan jamaah.
"Nanti masuk barak, kemudian dilatih kurang lebih 3 minggu. Persiapan fisik, persiapan bahasa Arab dasar dan persiapan fikih dasar haji," kata Wamenhaj pada November 2025 lalu.
"Kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji. Kita ingin pastikan petugas melakukan tugasnya sebagai petugas haji bukan orang mau naik haji," sambungnya.
Apakah Ada Petugas yang Tetap Bisa Berhaji?
Meski fokus utama adalah pelayanan, pemerintah masih memberikan kesempatan terbatas bagi sebagian petugas untuk menunaikan ibadah haji. Kesempatan ini tidak bersifat mutlak dan bukan tujuan utama penugasan.
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Rincian Hak dan Perkiraan Penghasilannya
Petugas PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi pada kondisi tertentu diperbolehkan berhaji, dengan syarat utama tidak mengganggu tugas pelayanan. Ibadah haji bagi petugas hanya boleh dilakukan melalui skema haji Tamattu’, yakni melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian haji pada puncak musimnya.
Pada haji 2026, pemerintah juga merencanakan kebijakan baru, di mana petugas yang sudah pernah berhaji akan langsung ditempatkan di Mina untuk memperkuat layanan lapangan. Dengan skema ini, petugas tidak lagi mengikuti seluruh rangkaian ibadah sebagaimana jamaah, tetapi difokuskan pada pendampingan teknis.
Selain itu, aturan tegas juga diberlakukan untuk mencegah konflik peran. Kepala daerah seperti bupati atau wali kota tidak lagi diperkenankan menjadi Petugas Haji Daerah (PHD), demi memastikan pelayanan jamaah berjalan maksimal.
Konsekuensi Menjadi Petugas Haji
Menjadi petugas haji bukanlah tugas ringan. Meski tetap memiliki peluang berhaji, petugas wajib mengutamakan pelayanan jamaah selama 24 jam penuh. Kepentingan pribadi, termasuk pelaksanaan ibadah individual, harus berada di urutan kedua.
Seluruh petugas juga diwajibkan menanggalkan identitas profesi asal, baik sebagai ASN, aparat keamanan, akademisi, maupun pejabat. Dalam operasional haji, mereka bekerja di bawah satu komando PPIH dengan disiplin tinggi. Pelanggaran aturan atau kinerja yang tidak optimal dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pemulangan sebelum masa tugas berakhir.
Seleksi petugas haji juga dilakukan secara ketat, terutama dari sisi kesehatan. Calon petugas dengan risiko medis tinggi dapat dicoret dari penugasan demi keselamatan diri dan kelancaran pelayanan jamaah.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?
-
Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Ini Rincian Hak dan Perkiraan Penghasilannya
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Mimpi Resign dari Pekerjaan, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Penjelasannya