- Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK pada Jumat (30/1/2026) terkait korupsi kuota haji.
- Kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
- KPK menetapkan Gus Yaqut dan staf khususnya sebagai tersangka sejak 9 Januari 2026 lalu.
Suara.com - Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif pada hari ini, Jumat (30/1/2026), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemanggilan pada hari yang sering disebut sebagai 'Jumat Keramat' ini memantik sorotan. Gus Yaqut akan dimintai keterangan dalam pusaran skandal yang diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Pihak KPK secara resmi telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Gus Yaqut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan mendalam yang terus digulirkan oleh lembaga antirasuah.
"Benar hari ini, KPK menjadwalkakan pemanggilan kepada saudara YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat.
Meskipun Gus Yaqut telah berstatus tersangka dalam kasus ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilannya kali ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Duduk Perkara Skandal Kuota Haji
Kasus ini berpusat pada dugaan adanya permainan kotor dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024. KPK mencium adanya praktik lancung yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Proses penyidikan kasus ini berjalan secara maraton. KPK tidak hanya fokus pada satu orang, melainkan terus memanggil sejumlah saksi kunci untuk membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akarnya.
"Sepekan ini, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, diantaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK," ungkap Budi.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Keterlibatan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandakan keseriusan KPK dalam menghitung secara pasti nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari skandal ini.
Dari Pencekalan Hingga Status Tersangka
Perjalanan kasus ini telah memakan waktu yang cukup panjang. KPK pertama kali mengumumkan dimulainya penyidikan kasus kuota haji ini pada 9 Agustus 2025. Tak butuh waktu lama, hanya dua hari berselang, KPK langsung mengambil langkah tegas.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan pencegahan tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, termasuk Gus Yaqut. Dua nama lainnya adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang merupakan mantan staf khususnya, serta Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.
Puncaknya terjadi pada 9 Januari 2026, ketika KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka.
Gus Yaqut (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) ditetapkan sebagai tersangka, mengubah status mereka dari saksi menjadi pihak yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Selain ditangani oleh KPK, sorotan tajam juga datang dari parlemen. Pansus Hak Angket Haji DPR sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, yang semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola haji di era kepemimpinan Gus Yaqut.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Diperiksa 8 Jam, Eks Stafsus Menag Gus Alex Langsung 'Ngacir' Naik Motor dari Gedung KPK
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!