- Kemenko PMK menetapkan sekolah tidak libur penuh saat Ramadan 2026.
- Rapat Tingkat Menteri pada 5 Februari 2026 menyepakati jadwal sekolah aktif, termasuk libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
- Pembelajaran diarahkan penguatan nilai keagamaan, karakter, dan kepedulian sosial melalui kegiatan seperti tadarus dan berbagi takjil.
Pendekatan ini bertujuan agar seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak belajar yang adil dan inklusif selama Ramadan.
Kegiatan Sosial Jadi Bagian Pembelajaran
Tak hanya fokus pada keagamaan, pembelajaran Ramadan 2026 juga diarahkan untuk penguatan karakter dan kepedulian sosial. Sejumlah kegiatan positif yang dianjurkan antara lain:
- Berbagi takjil
- Penyaluran zakat dan santunan
- Lomba adzan
- Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
- Cerdas cermat keagamaan
Menurut Pratikno, Ramadan harus menjadi momen anak-anak belajar empati dan gotong royong.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, termasuk anjuran satu jam tanpa gawai serta aktivitas edukatif lainnya.
Menko PMK juga mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
Dengan demikian, sekolah memiliki fleksibilitas dalam menyusun kegiatan Ramadan, selama tetap mengacu pada kerangka kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
Berita Terkait
-
Guru di Bawah Bayang Laporan: Saat Nasihat Dianggap Serangan Personal
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
-
Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Semua Provinsi, Cek di Sini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya