- Kementerian PPPA menyediakan layanan SAPA 129 untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan korban pelecehan seksual.
- Korban dapat melapor melalui empat kanal resmi KemenPPPA yang beroperasi selama 24 jam, termasuk telepon 129 dan WhatsApp.
- Layanan SAPA 129 mengintegrasikan penjangkauan, penampungan, mediasi, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
- Kronologi Kejadian: Catat waktu, lokasi, dan detail tindakan yang dialami.
- Identitas Pelaku (Jika diketahui): Nama atau ciri fisik pelaku.
- Bukti Pendukung: Bisa berupa tangkapan layar (screenshot) jika pelecehan terjadi secara daring, pakaian yang dikenakan saat kejadian (simpan dalam plastik bersih jika ada kontak fisik), dokumentasi luka, atau saksi yang melihat kejadian.
Perlindungan dan Kerahasiaan
Ketakutan akan stigma sosial sering kali menjadi penghambat korban untuk bicara. Namun, perlu ditekankan bahwa layanan SAPA 129 menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Informasi yang korban berikan hanya akan digunakan untuk kepentingan penanganan kasus dan pemulihan.
SAPA 129 bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
Artinya, setelah laporan masuk, tim di daerah terdekat akan segera diinstruksikan untuk melakukan penjangkauan dan memberikan perlindungan fisik jika korban berada dalam ancaman.
Mengetahui cara lapor setelah mengalami pelecehan seksual adalah bentuk pemberdayaan diri. Jika Anda adalah korban atau orang di sekitar menjadi korban, jangan ragu untuk bersuara. Hubungi 129 atau WhatsApp 08111-129-129 sekarang juga. Keberanian untuk melapor adalah langkah pertama untuk menghentikan siklus kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
9 Potret Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Harga Sewanya Segini?
-
5 Serum untuk Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Demi Wajah Kembali Glowing
-
12 Cara Manifestasi Berdasarkan Zodiak untuk Membantu Mewujudkan Keinginan
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
4 Rekomendasi Mineral Powder untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Bantu Kontrol Sebum
-
Cuaca Tak Menentu? Ini Manfaat Susu Kurma untuk Menjaga Imunitas Tubuh