- Kementerian PPPA menyediakan layanan SAPA 129 untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan korban pelecehan seksual.
- Korban dapat melapor melalui empat kanal resmi KemenPPPA yang beroperasi selama 24 jam, termasuk telepon 129 dan WhatsApp.
- Layanan SAPA 129 mengintegrasikan penjangkauan, penampungan, mediasi, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
- Kronologi Kejadian: Catat waktu, lokasi, dan detail tindakan yang dialami.
- Identitas Pelaku (Jika diketahui): Nama atau ciri fisik pelaku.
- Bukti Pendukung: Bisa berupa tangkapan layar (screenshot) jika pelecehan terjadi secara daring, pakaian yang dikenakan saat kejadian (simpan dalam plastik bersih jika ada kontak fisik), dokumentasi luka, atau saksi yang melihat kejadian.
Perlindungan dan Kerahasiaan
Ketakutan akan stigma sosial sering kali menjadi penghambat korban untuk bicara. Namun, perlu ditekankan bahwa layanan SAPA 129 menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Informasi yang korban berikan hanya akan digunakan untuk kepentingan penanganan kasus dan pemulihan.
SAPA 129 bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota.
Artinya, setelah laporan masuk, tim di daerah terdekat akan segera diinstruksikan untuk melakukan penjangkauan dan memberikan perlindungan fisik jika korban berada dalam ancaman.
Mengetahui cara lapor setelah mengalami pelecehan seksual adalah bentuk pemberdayaan diri. Jika Anda adalah korban atau orang di sekitar menjadi korban, jangan ragu untuk bersuara. Hubungi 129 atau WhatsApp 08111-129-129 sekarang juga. Keberanian untuk melapor adalah langkah pertama untuk menghentikan siklus kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak