Lifestyle / Komunitas
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:22 WIB
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab (Pexels)
Baca 10 detik
  • Penjelasan waktu pelaksanaan dan hukum dasar salat Tarawih sebagai ibadah sunnah di bulan Ramadan.
  • Analisis perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat akibat tidak adanya hadis yang menyebutkan angka secara eksplisit.
  • Rincian pandangan mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali mengenai pilihan rakaat terbaik untuk jamaah.

Suara.com - Salat Tarawih berapa rakaat? Pertanyaan ini sering kali muncul menjelang bulan suci Ramadan.

Salat Tarawih sendiri merupakan rangkaian ibadah sunnah muakkadah yang dilakukan khusus pada malam hari di bulan Ramadan.

Waktunya dimulai setelah salat Isya hingga sebelum masuk waktu Witir.

Meskipun sangat dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid, bagi mereka yang memiliki uzur tetap diperbolehkan menunaikannya secara sendirian atau munfarid di rumah.

Namun, satu hal yang sering menjadi diskusi hangat di tengah masyarakat adalah mengenai jumlah rakaatnya.

Ada kelompok yang melaksanakan 8 rakaat, ada yang 20 rakaat, bahkan ada yang mencapai 36 rakaat. Mengapa perbedaan ini bisa terjadi?

Ternyata, penyebab utamanya adalah karena tidak ditemukan hadis shahih yang secara sharih (gamblang/eksplisit) membatasi jumlah rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW khusus untuk Tarawih.

Berikut adalah bedah tuntas perbedaan jumlah rakaat Tarawih berdasarkan pandangan para ulama besar seperti dilansir dari NU Online:

1. 20 Rakaat

Baca Juga: Penuh Haru, Celine Evangelista Kenang Momen Belajar Salat sambil Terisak

Pandangan yang paling banyak diikuti oleh mayoritas ulama dari empat mazhab besar—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—adalah 20 rakaat.

  • Mazhab Syafi’i: Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menegaskan bahwa menurut mazhab Syafi'i, Tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam. Jumlah ini belum termasuk salat Witir.
  • Mazhab Hanafi: Imam As-Sarakhsi menyebutkan bahwa 20 rakaat adalah standar yang berlaku dalam pandangan mereka, di luar salat Witir.
  • Mazhab Maliki: Senada dengan yang lain, Imam Ad-Dardiri menjelaskan bahwa 20 rakaat dilakukan dengan salam setiap dua rakaat.
  • Mazhab Hanbali: Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni bahkan menyebutkan bahwa orang pertama yang mengawali syiar ini secara berjamaah (dalam jumlah tersebut) adalah atas petunjuk sunnah Rasulullah yang kemudian dikuatkan pada masa sahabat.
Umat Islam melaksanakan ibadah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

2.  36 Rakaat

Di sisi lain, terdapat riwayat dari sebagian ulama mazhab Maliki yang melaksanakan Tarawih sebanyak 36 rakaat.

Tokoh seperti Imam An-Nafrawi menceritakan bahwa ulama terdahulu (salaf) pernah melaksanakan 20 rakaat di masjid-masjid, namun kemudian menambahnya hingga 36 rakaat.

Hal ini biasanya dilakukan untuk mengejar keutamaan ibadah yang lebih banyak di bulan yang penuh berkah.

3. 8 Rakaat

Selain dua pendapat di atas, sebagian ulama dari mazhab Hanafi, salah satunya adalah Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam, berpendapat bahwa jumlah rakaat Tarawih adalah 8 rakaat.

Dalam kitab Fathul Qadir, beliau menjelaskan bahwa secara dalil, Rasulullah SAW melakukan Qiyamul Lail sebanyak 11 rakaat (termasuk Witir).

Oleh karena itu, menurut analisisnya, Tarawih yang sesuai dalil tersebut adalah 8 rakaat, meskipun beliau tetap mengakui bahwa pendapat mayoritas ulama (masyayikh) yang berlaku adalah 20 rakaat.

Kesimpulan

Jadi, Salat Tarawih berapa rakaat? Jawabannya bergantung pada mazhab atau keyakinan yang diikuti oleh masing-masing individu.

Baik itu 8, 20, maupun 36 rakaat, semuanya memiliki landasan ijtihad dari para ulama yang kredibel.

Hal yang paling utama bukanlah sekadar memperdebatkan jumlahnya, melainkan bagaimana kita bisa menjaga kekhusyukan dan konsistensi ibadah tersebut selama sebulan penuh. Semoga Ramadan kali ini membawa keberkahan bagi kita semua.

Load More