Suara.com - Bagi banyak keluarga, iuran BPJS Mandiri kadang menjadi beban. BPJS PBI bisa menjadi solusi karena iurannya ditanggung pemerintah, sehingga layanan kesehatan tetap penuh tanpa biaya tambahan. Lantas, apakah BPJS Mandiri bisa beralih ke BPJS PBI?
Beralih dari BPJS Mandiri ke program lain bukanlah proses yang instan. Tidak semua orang otomatis bisa menjadi peserta PBI.
Selain itu, ada beberapa langkah dan prosedur resmi yang harus diikuti, mulai dari verifikasi data hingga persyaratan administratif.
Memahami tahapan ini penting agar pengajuan bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Berikut penjelasan lengkap terkait prosedur dan syarat mengalihkan BPJS Mandiri menjadi BPJS PBI.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD.
Program ini khusus ditujukan untuk masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar dalam DTKS Kemensos, yaitu database resmi pemerintah yang memuat informasi keluarga miskin dan rentan miskin.
Walaupun iuran ditanggung pemerintah, peserta PBI tetap memperoleh manfaat layanan kesehatan yang sama seperti peserta BPJS lainnya, termasuk layanan rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan darurat.
Perbedaannya hanya pada kelas rawat dan cara pembayaran iuran. Peserta PBI otomatis mendapatkan kelas 3, sementara peserta BPJS Mandiri bisa memilih kelas 1, 2, atau 3 sesuai kemampuan membayar.
Baca Juga: Algojo Algoritma: Saat 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Demi Rapikan Data
Dengan adanya BPJS PBI, masyarakat yang sebelumnya kesulitan membayar iuran bulanan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa khawatir membebani keuangan.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan perpindahan dari BPJS Mandiri ke PBI, ada beberapa syarat dan dokumen penting yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
Dokumen yang dibutuhkan:
- KTP Elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi seluruh anggota keluarga
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Kartu BPJS Mandiri aktif
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
- Bukti pembayaran iuran BPJS terakhir
- Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar
- Foto kondisi rumah (tampak depan, ruang dalam, dapur, kamar mandi)
Cara Pindah dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI
Untuk beralih dari BPJS Mandiri ke PBI, ada beberapa langkah penting yang perlu diikuti:
1. Cek atau Daftar di DTKS
Langkah pertama adalah memastikan nama Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Cek bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, atau langsung di kantor kelurahan/desa setempat.
Jika belum terdaftar, ajukan pendataan dengan membawa KK, KTP, dan SKTM (jika diperlukan). Petugas akan memverifikasi dan meneruskan data ke Dinas Sosial, lalu ke Kemensos.
2. Menunggu Penetapan dari Kemensos
Setelah data masuk DTKS, Kemensos akan menilai kelayakan Anda menjadi peserta PBI. Jika disetujui, namamu akan dimasukkan ke daftar PBI periode berikutnya. Proses ini biasanya memakan waktu 1-3 bulan, tergantung kecepatan verifikasi di masing-masing daerah.
3. Perubahan Status di BPJS Kesehatan
Jika sudah disahkan sebagai peserta PBI, Anda bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, KK, kartu BPJS Mandiri, dan bukti terdaftar sebagai PBI (SK atau data dari sistem). Petugas akan memproses perubahan status dari Mandiri ke PBI.
Selain itu, Anda bisa menggunakan alternatif lain yaitu melalui aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA (08118165165).
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai cara mengubah kepesertaan BPJS Mandiri menjadi BPJS PBI. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kalau Skin Barrier Rusak Harus Pakai Apa? Ini 10 Langkah Memperbaikinya
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Harga Rp1 Jutaan, Hemat dan Praktis untuk Harian
-
Apa Itu Tonic Immobility dan Kenapa Korban Pelecehan Tidak Bisa Melawan?
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Gimana Biar Pori-Pori Wajah Mengecil? Ini 5 Langkah Skincare yang Perlu Dilakukan
-
Cara Cek Desil Bansos 2026 via Web BPS, Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos
-
Kenapa Pakai Bedak Jadi Abu Abu? Ini 6 Pilihan Bedak Full Coverage Terbaik